TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi dan rapat pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 di Command Center Pemkot Tomohon, Jumat (5/6-20)
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. sekaligus pembawa materi didampingi oleh Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu yang juga pembawa materi
Rapat dan sosialisasi ini juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh Asisten Bidang Perekonomian Sekda Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si. dan juga diikuti oleh Para Kepala Perangkat Daerah dan jajarannnya yang mengusulkan DAK Fisik tahun anggaran 2021
Dalam materi yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon terkait Kebijakan Dana Transfer Khusus Tahun Anggaran 2021
Dijelaskan oleh Sekda, Dana Alokasi Khusus terdiri dari DAK Fisik dan Non Fisik, dimana DAK Fisik terdiri atas DAK Reguler dan DAK Penugasan. Afirmasi menjadi mainstreaming lokasi prioritas keberpihakan di DAK reguler dan DAK penugasan.
– Dilakukan refocusing bidang dan kegiatan DAk fisik agar capaian output dan outcome optimal. DAK reguler fokus pada pemenuhan pelayanan dasar (Pendidikan dan kesehatan) dan percepatan konektivitas
– Tahun 2021, DAK reguler diperuntukkan bagi percepatan pembangunan Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Daerah afirmasi menjadi lokasi prioritas keberpihakan untuk 2.112 kecamatan di 181 Kabupaten/Kota.
– DAK penugasan untuk lokasi prioritas tertentu (kawasan barat dan timur Indonesia) sesuai target prioritas nasional.
– DAK Non Fisik terdiri dari pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan) serta non pelayanan dasar sesuai amanat perundangan dan direktif Presiden. 2 (dua) DAK Non Fisik baru yaitu pengendalian penanaman modal dan perlindungan perempuan dan anak, Jelas Lolowang. (Novita Pangkey)