TOMOHON – Pelaku penikaman (23/5) lalu yang berinisial FK (32) asal Kelurahan Talete kecamatan Tomohon Tengah akhirnya diciduk oleh team gabungan Maleo yang dikomandani Ipda Fahdly S.Tr.K, dan Resmob Tomohon dikomandani Bripka Bima Pusung bersama team Resmob Minahasa, Jumat 29 Mei 2020 pukul 15.00b wita berkolaborasi melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 16.00 wita.
Awalnya setelah FK berhasil diamankan oleh team gabungan, namun saat tengah melakukan pengembangan pencarian barang bukti (Babuk) yang digunakan menikam korban, tanpa di duga dalam perjalanan tersangka FK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mencoba memukul anggota team, sehingga anggota melakukan tindakan tegas kepada tersangka FK.
Setelah team berhasil mendapatkan babuk tersangka penikaman FK langsung diserahkan kepada penyidik Polres Minahasa beserta barang bukti yang digunakan yaitu sebilah sajam jenis besi putih dengan ukuran 45 cm panjangnya.
Tuk diketahui kronologi kejadian hingga pada penusukan tersangka walnya hanya berkunjung di perayaan Hari Ulang Tahun di rumah temannya bernama Maykel Tataru di jln.Karinggolan-Liningaan kelurahan Katinggolan kecamatan Tondano Timur, Kab. Minahasa bersama temannya bernama Omi Melos, pada Sabtu 23/5 lalu.
Dalam pesta tersebut terjadi pesta miras, dan setelah mabuk suasana jadi tak terkendali sehingga terjadi ketidak nyamanan antara tersangka FK dan korban. Dalam kejadian ini FK merasa tersinggung dikarenakan korban memperlihatkan pisau dan menatap ke FK seakan menantang.
Tak terima dengan perlakuan korban, pada pukul 05.00 wita dalam keadaan mabuk FK membuat keributan dan mencabut pisau yang sudah terselip di pinggangnya dan menikam secara membabi buta sehingga mengakibatkan dua orang terluka yakni CK mengalami 2 luka tusuk di dada dan istrinya KP mengalami luka tusuk di paha.
Setelah melakukan penusukan Fk melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Matani satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Tersangka FK merupakan preman yang sudah meresahkan wilayah Tomohon dan Minahasa dan sudah 3 kali diproses hukum dengan tindak pidana yang sama.
Dalam penyidikan FK mengungkapkan maksud kedatangannya untuk menghadiri pesta HUT dan FK juga mengakui bahwa senjata tajam yang digunakan adalah benar miliknya dan saat ia melakukan keributan hingga terjadi penusukan, sudah dalam keadaan mabuk/ pengaruh miras.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot S.IK,M.H saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejadian dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Novita Pangkey)