Sundah Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.

TOMOHON – Rapat paripurna DPRD kota Tomohon di buka langsung oleh ketua dewan Djemmy Sundah SE, di dampingi  Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Erens Kereh AMKL

Rapat paripurna di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan pembacaan surat Walikota yang di bacakan oleh F. Lantang

Dalam rapat ini Walikota Jimmy F Eman Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan memberikan penjelasan mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kota Tomohon tahun 2005-2025 yang di laksanakan di ruang rapat DPRD, senin 18/11/19

Dalam UU nomor 25 tahun 2004 membahas tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa setiap Pemerintah Daerah di haruskan menyusun rencana pembangunan yang sistimatis terarah terpadu dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan keunggulan komparatisi layak sumber daya manusia dan kemampuan sumber daya keuangan daerah

Dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional maka perlu adanya sinergitas perencanaan yang di mulai dari perencanaan jangka panjang jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antar pemerintah pusat dan daerah baik propinsi maupun kabupaten kota

Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang  dalam kurun waktu 20 tahun

Seperti di ketahui Tata cara perencanaan  pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di atur juga dlm peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2017, maka Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJPD tahun 2005 -2025

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah di lalui dengan semangat demokrasi sinergi dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga pengajuan RPJPD telah mengalami penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah di berikan

Pemerintah optimis perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon dan memperkuat pencapaian visi misi pemerintah kota yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara dan tentunya berkontribusi nyata pada tingkat Nasional.

Pemerintah mengharapkan sinergitas positif yang telah tebangun selama ini antara pemerinkah Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon menjalankan fungsi legislasi budgeting, dan controling serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah semakin di mantapkan, diselaraskan dan ditumbuh kembangkan untuk bersama sama mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Tomohon sebagai bagian integral dari NKRI.

Sundah selaku ketua DPRD menambahkan perencanaan  pembangunan daerah perlu  dilakukan penyesuaian dengan pembagian kewenangan urusan pemerintahan yang di atur oleh  Undang-Undang nomof 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Begitu juga sistimatika penyusunan dan substansi dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang perlu di sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD, Sekertaris Kota Tomohon bersama para pejabat eselon jajaran Pemkot termasuk para camat dan Lurah se Kota Tomohon.

Dalam rapat ini di lakukan juga penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kota Tomohon kepada DPRD untuk di bahas dan rapat di akhiri dengan doa menurut agama dan kepercayan masing- masing peserta rapat. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.