TOMOHON,Suarasulutnews.co.id-Rapat Paripurna DPRD penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Tomohon senin (10/8).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan hal ini semata-mata dilakukan untuk menjawab berbagai dinamika yang muncul dalam tahun berjalan ini yang dalam penyusunannya kita selalu berpegang teguh pada regulasi regulasi yang ada serta mempertahankan norma-norma, prinsip anggaran, asumsi, arah kebijakan dan anggaran.
Ditambahkannya dengan adanya kesepakatan pihak legislatif dan eksekutif, pihaknya memiliki harapan dan cita-cita yang besar untuk membawa Kota Tomohon kearah yang lebih baik lagi serta meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Tomohon melalui program kegiatan pro rakyat yang mampu menjawab segala dinamika pembangunan daerah dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan, ungkap Eman.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur dan dihadiri oleh para anggota DPRD. Hadir pula seluruh pejabat eselon II dan III jajaran pemkot serta para lurah se-Kota Tomohon.