TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy Fredie Eman, SE.AK.,CA.,lakukan video converence bersama Gubernur Sulut dan seluruh Walikota/Bupati se Sulut dengan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara.Bertempat di Command Center Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon, Senin (6/4/2020).
Dalam video converence ini membahas tentang pemeriksaan LKPD oleh pihak BPK sewaktu masa work From Home selama masa tanggap darurat covid-19 dengan mengusulkan dimana masing-masing kepala daerah diberikan 2 opsi yaitu :
– opsi 1. Sesuai ketentuan BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai surat tugas yaitu 20 hari pihak pemerintah daerah siap segala konsekuensi sesuai proses oemeriksaan BPK, atau,
– opsi 2. Entitas menunda pemeriksaan dimana kepala daerah bersama ketua DPRD dan pihak BPK sepakat surat keputusan bersama sepakat menunda dilaksakan pemeriksaan berikut penyerahan audited sesuai kondisi.
Dan setelah melakukan diskusi dengan jajaran Pemerintah Kota Tomohon maka Pemkot Tomohon melalui Walikota mengambil kesimpulan memilih opsi petama (1) karena Pemkot Tomohon pada 12 maret 2020 telah menyerahkan LKPD un audited kepada BPK dan siap diperiksa oleh BPK dengan datang ke Kota Tomohon dengan meminta rekomendasi kesehatan dari Provinsi Sulut bahwa tim BPK yang akan datang dalam keadaan sehat dan baik dan semoga pemeriksaan ini berjalan lancar.
Dan tentunya Walikota mendukung apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Sulut yang memilih opsi 1 ini.
Opsi pertama ini juga menjadi pilihan sebagian besar Pemda termasuk Provinsi Sulut.
Turut hadir mendampingi Walikota Tomohon Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, SH., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendataan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed., dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kota Tomohon Drs. Robby Kalangi, SH.,MM. (Novita Pangkey)