Pemkab Hibahkan Tanah Untuk Mako Brimob

Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Dibawah pimpinan Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh, secara resmi menyerahkan sebidang tanah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, yang diperuntukkan bagi markas komando Brigade Mobil.

Sebidang tanah tersebut berlokasi di Desa Ibolian I , Kecamatan Dumoga Tengah, dengan luas kurang lebih sepuluh ribu meter persegi atau 1 Ha. Proses hibah tanah tersebut dilakukan dalam bentuk penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan yang diterima secara langsung oleh Kapolda Sulut Brigjen Marpaung, di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

Agenda tersebut merupakan penyerahan secara administrasi berupa penyerahan sertifikat tanah beserta bangunan Mako Brimob di Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah .
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, S.H menyambut baik langkah pemkab Bolmong serta memberikan apresiasi yang tinggi.

“Dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut maka Mabes Polri akan melanjutkan pembangunan sarana pendukung berupa asrama dan fasilitas lainnya,” Jelas Marpaung

Sementara itu, Bupati Hi Salihi dengan adanya markas Brimob di wilayah Dumoga diharapkan akan menciptakan suasana damai pada masyarakat dengan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Dengan penempatan personil keamanan dari Brimob diharapkan dapat meredam gangguan kantibmas berupa tarkam yang sering terjadi di wilayah Dumoga.” ujar Salihi (Sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.