Warga Minta Pemerintah Mencabut Izin PT. Malisya Sejahtera

Tampak Warga Desa Tiberias saat Berdialog mempertanyakan izin dari PT Malisya Sejahtera.

Tampak Warga Desa Tiberias saat Berdialog mempertanyakan izin dari PT Malisya Sejahtera.

Bolmong-Warga Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong Induk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mencabut izin operasional Perusahaan PT Malisya Sejahtera.

Menurut warga Desa tersebut, izin operasional PT. Malisya Sejahtera di anggap rekayasa, dugaan ini di tuturkan oleh Abner selaku Korlap Aksi, di Desa tersebut, menurutnya bahwa izin operasional dari perusahaan tersebut adalah rekayasa, pasalnya dalam izin tersebut tidak di cantumkan no register, serta tanggal dan bulan penertiban izin usaha PT Malisya sejahtera.

“Kami meminta pemerintah agar mencabut aktifitas Perusahaan Malisya sejahtera, karena dalam izin tersebut semua di anggap di manipulasi.Buktinya dari no register, sampai dengan tanggal dan bulannya tidak di cantumkan dalam izin tersebut.Anehnya kok ada tanda tangan mantan Bupati kemarin,”ujar Abner.

Menurut Abner juga, bahwa pemerintah terkesan acuh dalam menanggulangi masalah ini.

“Tanggal kami mendapat undangan dari pemerintah Kabupaten melalui Asisten 2, adapun undangan yang di undang. Kami masyarakat, kapolsek poigar, Danramil Poigar, Camat, Sangadi (kepala Desa), BPD setempat dan dari perusahaan PT. Malisya sejahtera.Namun anehnya ketika sehari sebelum rapat, Camat mengatakan bahwa undangan rapat di tunda dengan alasan bahwa Sekda, Asisten 2 dan para pejabat terkait di Pemkab bolmong Induk ada acara di Jakarta.Tak percaya dengan hal itu.Saya bersama masyarakat Tiberias langsung menuju ke Pemkab.Hal yang kami prediksi ternyata benar, di Pemkab kami mendapati bahwa ternyata, rapat tidak di batalkan, buktinya di Pemkab hadir semua undangan selain dari kami warga, seakan hal ini sudah di atur oleh pemerintah.Sebenarnya ada apa,?”tambahnya dengan penuh tanya.

Menurutnya juga perusahaan PT. Malisya Sejahtera di anggap hanya merugikan warga setempat. “Mereka hanya merusak lingkungan, dan hanya merugikan masyarakat. Kemarin ada warga yang jadi korban jatuh dalam galian lobang di area perusahaan,seharusnya persyaratan dari perusahaan bagaimana mengajak masyarakat setempat agar menjadi mitra kerja, bukan memusuhi masyarakat.Ini seperti di jajah di negara sendiri,”tegasnya.

Sementara itu Ketua AMTI Tommy Turangan mengatakan,bahwa pemerintah harus jeli dan cepat menyelesaikan masalah ini sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan, “kalau izinnya janggal, ya di cabut aja izinnya,perusahaan apa yang tidak ada papan nama perusahaan,”kata Tommy,.

Sementara itu atas masalah ini sudah ada surut dari Badan Lingkungan Hidup(BLH) yang melarang ada aktivitas di lokasi Perusahaan tersebut..

Pantauan kami di lapangan bahwa sementara jalan akses ke Area perusahaan di blokir warga.. Warga hanya menuntut 1, yaitu Pemerintah Kabupaten mencabut izin Perusahaan dan itu harga Mati menurut warga.(sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.