Hemat Anggaran, Presiden Jokowi Isyaratkan Tunda Pembelian Helikopter Agusta Westland 101

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menyaksikan pendaratan Korps Marinir Armada Jaya TNI AL ke 34, di Baluran, Situbondo, Jatim, Kamis (15/9) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menyaksikan pendaratan Korps Marinir Armada Jaya TNI AL ke 34, di Baluran, Situbondo, Jatim, Kamis (15/9) pagi. (Foto: JAY/Humas)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa prioritas dan pemotongan anggaran sebagaimana dikeluarkannya melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 adalah untuk hal-hal yang tidak perlu,  anggaran-anggaran yang tidak memberikan efek apapun misalnya perjalanan dinas, anggaran rapat-rapat, consinyering, pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu.

Termasuk dalam kaitan yang dianggap bisa ditunda karena belum perlu ini, Presiden Jokowi menunjuk contoh Helikopter Agustus, Agusta Westland (AW) 101, yang diinginkan oleh TNI Angkatan Udara untuk dibeli dengan menggunakan anggaran tahun 2016 ini.

“Pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu seperti tadi helikopter Agusta, helikopter AW, saya kira sama,” tegas Presiden Jokowi kepada wartawan usai menyaksikan manuver pasukan pendarat Korps Marinir Armada Jaya TNI AL ke 34 tahun 2016, di Situbondo, Jatim, Kamis (15/9) pagi.

Presiden menjelaskan, pemerintah melihat kegunaannya, apakah sudah sangat-sangat mendesak, dan itu masih dalam kajian di KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan, dan juga masih dikalkulasi dan dihitung oleh Panglima TNI.

“Saya kira semuanya dalam posisi anggaran yang seperti ini semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus di hitung. Saya kira itu masih proses,” kata Presiden menegaskan pernyataannya.

Mengenai komitmen yang mungkin sudah dibuat dengan pihak luar negeri, Presiden mengingatkan, bahwa kalau komitmen itu  bisa diundur. “Kita pesen sekarang bukan keluarnya sekarang, bukan kaya beli barang di toko. Biasa nunggu 3 sampai 4 tahun,” ujarnya.

Presiden meyakini tidak akan ada masalah yang timbul dari mundurnya pembayaran itu. Ia menunjuk contoh,  misalnya tahun ini harus di bayar 30 persen dibayar 10 persen juga tidak apa-apa. “Pembelian-pembelian seperti itu sangat biasa,” tegasnya.

Dibutuhkan TNI AU

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro sebagaimana dikutip Kompas.Com, 8 September lalu, membenarkan adanya surat dari TNI AU tertanggal 29 Juli 2016 mengenai pengajuan untuk pembelian satu unit Agusta Westland 101 seharga 55 juta dollar AS, dengan menggunakan anggaran tahun 2016 ini.

Dalam surat itu disebutkan, alasan TNI AU membelinya karena sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan, serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya membenarkan adanya permintaan untuk pembelian AW 101. Jemi menjelaskan, spesifikasi AW 101 yang diharapkan TNI bukan untuk VVIP seperti yang pernah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember 2015, tetapi justru untuk angkutan militer. (UN/DNA/JAY/ES/humas)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.