Deprov Sulut Restui LPPT RI Terkait Penutupan Indomaret

ketua LPPT RI Perwakilan Sulut Maykel Tielung SE,SH

ketua LPPT RI Perwakilan Sulut Maykel Tielung SE,SH

Manado-Polemik menjamurnya bisnis retail Indomaret hingga ke pelosok-pelosok di Sulawesi Utara kini mendapat tanggapan serius oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan buntut protes dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika (LPPT) RI Perwakilan Sulut yang menuding anak perusahaan PT Indomarco Prismatama itu melemahkan UMKM dan menghambat pembangunan masyarakat mandiri terus bergulir serius.

“Masyarakat pelaku usaha retail di Sulut, pedagang-pedagang yang memiliki warung sembako dan kebutuhan sehari-hari terus merugi akibat menjamurnya Indomaret. Ini tidak bisa dibiarkan kami akan mengawal masyarakat pelaku usaha agar Indomaret di tutup. Banyak kejanggalan yang ada. Dari proses perijinan hingga operasional banyak yang disulap,” ujar ketua LPPT RI Perwakilan Sulut Maykel Tielung SE,SH.

Tielung menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Deprov Sulut dan telah mendapat restu dari Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait penutupan Indomaret.

“Kami telah koordinasi dengan Pimpinan Deprov Sulut dan telah disepakati agar Indomaret ditutup. Besok kami juga akan menyambangi Deprov agar mengkaji seperti apa regulasinya peran Pemerintah Daerah dalam penutupan bisnis waralaba yang merugikan masyarakat ini. Kami sama-sama tegas menolak dan mendesak penutupan Indomaret di Sulut,” tambah Tielung yang juga seorang Advokat ini.

Bahkan dirinya juga mendesak Deprov dan Pemprov segera berupaya memanggil pihak PT. Indomarco Prismatama agar permasalahan ini selesai.

“Legislatif dan Eksekutif harus segera memanggil pihak PT Indomarco Prismatama agar segera menutup seluruh outlet Indomaret di Sulut,” jelasnya.

Sementara ketika dikonfirmasi Pimpinan DPRD Sulawesi Utara Drs Stefanus Vreeke Runtu mengatakan dengan tegas agar Indomaret di tutup.

“Ini mematikan ekonomi rakyat, rakyat dirugikan dengan ini (Indomaret, red) apalagi ke pelosok-pelosok desa tidak boleh. Kenapa Kabupaten Minahasa Tenggara bisa tanpa Indomaret? Berarti daerah lain juga bisa. Harus dicabut ijinnya,” ujar pria yang akrab disapa SVR.

Disisi lain beliau menjelaskan ekonomi kerakyatan harus terus terbangun dari bawah. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah harus terus ditopang. Rakyat harus sejahtera dengan topangan pemerintah.

“Jadi sektor pembangunan harua berpihak ke rakyat” tambah mantan Bupati Minahasa dua periode itu yang juga bapak pemekaran Minahasa Raya. (Red)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.