SKPD Wajib Gunakan Aplikasi SiRUP

bimtek sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2017

bimtek sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2017

Bolmong – Melalui Asisten Bidang Administrasi umum Kabupaten Bolaang Mongondow Ir I Wayan Gede mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, berdampak pada perubahan mendasar menuju paradigma baru. Era teknologi informasi dan komunikasi yang mengarah pada ketersediaan jaringan informasi dan data, mengarah pada pelayanan umum yang cepat, profesional, transparan dan lebih mudah.

Hal itu ia katakana saat membuka bimtek sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2017. Kegiatan ini diikut oleh seluruh pimpinan perangkat daerah dan pejabat pengadaan yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Sekretariat daerah.

Menurutnya, sebagai bagian layanan umum pengadaan barang dan jasa pemerintah, salah satu hal yang sering mendapat sorotan. Namun, permasalahan yang ada salah satunya dapat diatasi dengan pemanfaatan teknologi informasi, yaitu  sistem pengadaan secara elektronik atau e-Procurement.

“Untuk mempermudah pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, juga bertujuan untuk tetap menjaga sisi akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Wayan.

Dengan demikian Wayan, sistem pengadaan secara elektronik tersebut, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih kompetitif dan transparan.

Ia berharap para peserta sosialisasi lebih khusus para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, agar menggunakan aplikasi jedi96 ini untuk mengumumkan rencana umum pengadaan di masing-masing perangkat daerah. Karena hal ini adalah syarat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan lelang secara elektronik atau e-Tendering. (Sulhan)

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.