Darurat Asusila, Sangihe Mulai Kehilangan Keteladanan

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Tahuna-Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai kawasan dadurat asusila, menyusul maraknya kasus asulia dan pelecehan anak dibawa umur. Tak heran, masalah ini langsung jadi trending topik disejumlah media massa, termasuk menjadi bahan dialog interaktif salah satu stasiun radio di Tahuna dengan menghadirkan nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, Muhamad Irwan Datuinding SH,MH dan Kapolres AKBP I Dewa Made Adyana SIK, SH,MH akhir pekan lalu.

Yang menarik, salah satu tanggapan kritis datang dari salah seorang Pendeta Senior, Pdt. C.H. Jacobus STh. Ia menegaskan daruat asusila yang terjadi di Sangihe yang notabene sebagai daerah adat yang religius, menggambarkan kalau Sangihe telah kehilangan keteladanan, sehingga sangat diharapkan peran aktif para orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk dapat mengantisipasi kondisi Sangihe dari ancaman masalah asusila dan pelecehan anak.

”Jadi sebagai daerah adat yang religius, darurat asusila juga menggambarkan Sangihe mulai kehilangan keteladanan,”tegas Jacobus.

Kapolres AKBP I Dewa Made Adyana dalam kesempatan itu menanggapi positif pernyataan sang Pendeta. Menurut Kapolres, selain perhatian tokoh agama, tokoh masyarakat dan orang tua terhadap anak, sikap orang tua juga harus menjadi teladan, sehingga keteladanan yang harusnya menjadi ciri khas daerah adat dan religius mampu dipertahankan dan diwariskan kepada anak.

”Jadi masukkan yang sangat baik dari pak Pendeta Jacobus, karena bentuk keteladanan terutama dari para orang tua harus diterapkan terhadap anak dalam mengantisipasi darurat asusila,”tegas Kapolres.

Sementara terkait dengan daerah darurat asusila yang ditetapkan Kejari Muhammad Irwan Datuinding, sangat beralasan jika melihat dari jumlah ratusan pelaku yang telah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tahuna serta puluhan kasus perkara yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan.

”Memang kita sudah masuk dalam darurat asusila, karena selain pelakunya sudah banyak yang divonis penjara, saat ini saja sampai bulan April 2017 sudah ada 15 kasus asusila yang ditangani Jaksa, termasuk 50 perkara untuk tahun 2016 juga masih dalam proses,”ujar Datuinding yang juga menambahkan, langkah antisipasi juga telah dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI, yakni melaksanakan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah lewat program Jaksa Masuk Sekolah.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.