Polsek Mitra Kantongi TSK Penganiayaan Menggunakan Sajam.

(Foto Atas) Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang,SE Bersama Anggotanya, (Foto Bawah) Korban Tebasan Senjata Tajam Saat Dirawat Oleh Tim Medis

MITRA,- Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali terjadi tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan Jhoni Ponggohong (33) tahun, warga Desa Molompar Atas, mengalami luka potong di bahu sebelah kiri, Sabtu 30/9 sekira Pukul 18.00 Wita.

Informasi yang kami dapat, kejadian berawal saat tersangka yang sedang pesta miras bersama kawan-kawannya ditegur oleh ayah korban karena sudah menimbulkan keributan atau mengganggu kenyamanan warga. Tak terima dengan teguran korban, tersangka kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah senjata tajam berupa parang dan menuju ke rumah ayah korban.

Setibanya di rumah ayah korban, tersangka membuat keributan dan mengajak ayah korban untuk berkelahi. Mendengar teriakan tersangka memanggil orang tuanya, korban pun langsung keluar rumah dan pada saat itulah tersangka menebas korban dengan parangnya.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya saat ini telah berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan keterangan korban serta informasi dari sejumlah saksi yang berada di seputaran TKP.

“Kami langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban serta sejumlah saksi yang berada di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), adapun identitas tersangkanya sudah kami kantongi, saat ini sedang dalam upaya pencarian dan pengejaran, kami yakin dalam waktu dekat tersangka akan segera diamankan,” ungkap Kapolsek.

Untuk itu, kami mengharapkan tersangka sekiranya agar segera menyerahkan diri ke kami, Pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Harap Kapolsek. (jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.