Ramai Ditolak,Usulan Legalitas Sabung Ayam Bak Tabrak Tembok

Tahuna-Meski telah masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 setelah usulan Fraksi Gerindra diterima pada rapat gabungan komisi DPRD Sangihe baru-baru ini, usulan legalitas sabung ayam bak menabrak tembok untuk bisa lolos menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal ini terlihat jelas dari berbagai penolakkan berbagai pihak yang tidak menghendaki ajang yang beraroma perjudian itu mendapat tempat yang layak ditengah kehidupan masyarakat Sangihe yang religius.

Dan penolakkan tidak hanya datang dari pihak keagamaan yang dengan keras menentang perjudian, dari internal DPRD Sangihe juga turut melakukan penolakkan tidak menyetujuinya. Seperti halnya yang ditegaskan Ketua Komisi C Drs. Siegfried Makagansa MSc yang juga ketua DPC Partai Nasdem Sangihe, penolakkan terhadap usulan legalitas sabung ayam karena tidak sesuai dengan kultur masyarakat sertan norma-norma maupun aturan yang berlaku.

Ia bahkan memastikan, usulan sabung ayam hanya bersifat wacana karena diapastikan tidak akan dibahas dalam rapat pembahasan DPRD.

”Untuk membentuk peraturan daerah, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berada diatasnya, sehingga hal ini hanya menjadi wacana dan tidak mungkin akan dibahas untuk dibentuk perda,”tegas Makagansa.

Sementara penolakkan juga datang dari salah satu tokoh agama Pendeta Wiliam Kahiking MTh. Ditegaskan, dalam ajaran agama tidak pernah membenarkan adanya kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam, sehingga pihaknya tidak menyetujui jika di Sangihe berdiri lokalisasi sabung ayam.

”Dari pihak gereja kami  menolak legalitas sabung ayam meski pada kenyataan hal itu masih saja terjadi. Dan untuk menindakkan aturan diserahkan ke aparat hukum, sebab gereja tidak punya senjata untuk memberantas selain firman untuk menegur,”ungkap Kahiking.(eleh)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.