Bayar Tilang Bisa Gunakan Aplikasi Elektronik Online.

Nampak Kapolres Minsel Bersama Kejari Minsel Ketua Pengadilan Amurang Saat Cofee Morning.

Amurang,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar acara ‘coffee morning’ bersama unsur CJS (Crime justice System), yaitu pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Pengadilan Negeri Amurang, Selasa (10/4/2018), yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Minahasa Selatan.

Acara coffee morning dihadiri oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Lambok Sidabutar, SH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon, SH, perwira Polres Minsel serta sejumlah pegawai Kejaksaan dan Pengadilan.

“ Kegiatan coffee morning ini untuk membahas tatacara, mekanisme dan aspek prosedural hukum dalam pelaksanaan aplikasi e-tilang penindakan pelanggaran lalulintas,” ungkap Kapolres.

Tilang elektronik ini adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah khususnya instansi pelayanan publik untuk memperbaiki pelayanan hukum di tengah masyarakat.

“ Pemerintah bertekad untuk menyederhanakan proses pelayanan serta mengupayakan supaya masyarakat jangan lagi dibebani dengan urusan administrasi dan hukum yang berbelit-belit,” tambah Kapolres.

Melalui acara coffee morning ini ditemukan satu kesamaan persepsi dalam pelayanan pembayaran tilang yang saat ini telah menggunakan aplikasi elektronik online yaitu melalui e-tilang. (Jaan)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.