Humas dan Protokoler Pemkot Tomohon Mengikuti Rakor Kehumasan 2019 di Kemendagri.

TOMOHON – Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tomohon, John E.S, Kapoh, SS.MSi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kehumasan dan hukum tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri bertempat  di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin 11/2.

Rakornas di buka Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. Rakornas ini dihadiri 514 Humas dan 34 Biro Humas ditingkat provinsi.

Memperhatikan faktor penting yakni mengutamakan kepentingan umum, memperbaiki hirarki serta konteks demokrasi, mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder dan menyampaikan laporan secara tertulis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menekankan strategi penanganan konten internet negatif (fitnah dan hoaks), kolaborasi para pemangku kepentingan menghadapi salah satu ancaman terbesar di Indonesia yaitu penyebaran konten negatif melalui internet.

Oleh karena itu Semua Stakeholders (penerintah,komunitas,private sektor dll) membuat berbagai program  untuk menggunakan internet secara bijak,  Serta pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan Indonesia untuk meminimalisir penyebaran konten negatif terkait pemilu dengan peningkatan manajemen konten dan literasi digital.

Ketua KPU RI Arief Budiman mngatakan partisipasi masyarakat, pemerintah, daerah dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2019.

Disisi yang lain, Bawaslu RI Abhan mengingatkan, netralitas Aparatur Sipil dan penyelenggara pemilu. Rakernas ini diadakan untuk memantapkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, melalui  penyebaran informasi yang sejuk kepada masyarakat.

Karena Humas dan Hukum di pemerintah daerah dan pusat wajib membantu penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan.

Mendagri juga menegaskan peran humas yang ada di jajaran Kementerian khususnya Kemendagri untuk menjadi perpanjangan tangan dari pencapaian pemerintah, tanpa memandang siapa presidenya,  membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya otonomi daerah.

Humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah, siapapun presiden siapapun gubernurnya wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah.

Mereka juga diharapkan menetralisir dan meluruskan isu-isu simpang siur yang pasti akan berseliweran selama pra hingga penyelenggaraan Pemilu.

Humas mensosialisasikan terkait tahapan Pemilu yang sementara berlangsung. Humas terus berinovasi untuk membuat konten menarik yang mengajak keikutsertaan masyarakat wajib pilih dalam pemilu, sehingga pada tanggal 17 April 2019 masyarakat berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara dan menyalurkan aspirasinya.

Dengan tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 nanti, tentu akan membuat yang terpilih memiliki legitimasi yang tinggi.

Humas harus menganalisa isu, berita Responsif terhadap kejadian dan peristiwa yang terjadi, mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk dapat info akurat dan aktual, Aktif dalam forum komunikasi untuk sebarkan info tentang pemilu melalui himbauan ajakan memilih sesuai aturan mainnya.

Larangan juga menggunakan ancaman kekerasan, menghina, menghasut, menyebarkan berita bohong, fitnah. masyarakat juga berperàn dalam hal pengawasan, begitupula ASN punya hak pilih tapi jaga netralitas dari sanksi administrasi sampai dengan pidana harus dihindari. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.