Napitu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Sangihe – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan, bertempat di halaman depan Markas Polres Sanighe, Senin (29/4/2019) pagi tadi.

Dikatakan Napitu, apel gelar pasukan yang dilaksanakan pasca Pilpres dan Pileg ini sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan mendatang.

“Selain itu, apel gelar pasukan ini agar kita bisa mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta tepat sasaran,” jelas dia.

Dirinya juga menguraikan terkait dengan data jumlah pelanggaran yang mengalami peningkatan. Dimana pada Tahun 2017 jumlah pelanggaran sebanyak 833.607 kasus dan di Tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 1.243.047 kasus.

“Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2017 sebanyak 5.556 kejadian, namun mengalami penurunan pada Tahun 2018 yakni 4.096 kejadian kecelakaan lalu lintas,” urai Napitu.

Untuk itu, lanjut dia berharap jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis dan teknis maupun strategis. Agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas.

“Selain mendukung program prioritas Kapolri yang disebut Profesional Modern Terpercaya (Promoter), ini juga agar masyarakat mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. Operasi ini nantinya akan diprioritaskan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL),” ucap dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi SIK, kepada sejumlah wartawan mengatakan operasi keselamatan mulai dilaksanakan 29 April hingga 15 Mei 2019. Adapula sasaran dari operasi keselamatan ini diprioritaskan 7 prioritas pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini menyasar pada pelanggaran beberapa diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan saat mabuk,” terang Puhi.

Lanjut Puhi, dalam operasi ini nantinya pelanggar tidak hanya ditindaki, namun juga akan diberikan sosialisasi terkait dengan penyadartahuan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selain tindakan, kami juga mengedepankan langkah-langkah preventif tentunya. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan bagi kaum milenial yang juga jadi sasaran kami, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) salah satunya. Ini semua sebagai upaya kami dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.