Satreskrim Polres Sangihe Bekuk YM Pelaku Curanmor.

Sangihe – Lagi, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sangihe menorehkan prestasi setelah berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) inisial YM alias Anis (18) lelaki asal Kampung Bowongkulu, Kecamatan Tabukan tengah.

Dalam konferensi Pers yang dilaksanakan pada Selasa (24/9/2019) di halaman depan Mako Polres Sangihe. Kasatreskrim IPTU Angga Maulana SIK, SH mengatakan bahwa penangkapan tersangka YM ini sebelumnya berawal dari laporan warga ke pihak Kepolisian terkait dengan hilangnya kendaraan roda dua milik warga.

“Jadi ini berawal dari laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor pada awal bulan Juli lalu, kami proses dan akhirnya bisa menangkap pelaku YM. Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata kendaraan bermotor yang dicuri pelaku bukan hanya satu melainkan ada lima kendaraan bermotor,” jelas Maulana.

Saat ini pelaku, sudah diamankan beserta barang bukti hasil pencurian berupa lima unit sepeda motor. Menurut Maulana, dalam melakukan aksinya, tersangka YM waktu melakukan pencurian sepeda motor menggunakan sebuah gunting.

“Pelaku membawa gunting, kemudian pelaku melakukan aksinya setelah melihat ada sepeda motor terparkir dan situasi yang sudah sepi. Untuk menyalakan sepeda motor yang menjadi target, pelaku menggunting soket kontak kemudian menyambungkan kabel soket kontak dan langsung menghidupkan sepeda,” jelas maulana.

Lanjut dia, untuk kendaraan roda dua yang menjadi target pencurian ini bervariasi. Bahkan, pelaku juga mengaku selain mencuri kendaraan bermotor dirinya pernah mencuri hasil bumi yaitu cengkih dan pala.

“Ada lima kendaraan bermotor yang digasak pelaku, empat unit merupakan hasil dari aksinya di wilayah Kabupaten Sangihe, sedangkan satunya lagi dilakukannya di luar daerah Sangihe, yaitu di Lembeh, Kota Bitung. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan pidana hukuman kurungan 5 Tahun,” ungkap dia. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.