Bantah Berita Hoax, Yamin Minta Masyarakat Minut Tetap Aman dan Kondusif di Tanah Tonsea.

Minut – Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Minut Yamin Makahengkeng, meminta agar masyarakat di luar Minut tak menyebarkan berita hoax pengrusakan BPU Al-hidayah Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan. Pasalnya, setelah beredar vidio itu, banyak hoax dalam caption vidio dan berita yang ada dimedia sosial, dengan narasi-narasi yang mengadung ujaran kebencian dan provokatif.

“Kami minta agar aparat penegak hukum, segera menindak para pegiat medsos yang membangun narasi ujaran kebencian terkait kausu di Agape. Karena Minut sudah aman dan kondusif, setelah pertemuan antara tokoh agama, ormas, LMS, pemerintah kabupaten dan TNI-Polri serta jamaah Al-hidayah. Jadi sekali lagi, kami minta penegak hukum untuk menindak akun-akun itu,” tegasnya.

Selain itu, Mantan Sekretaris KNPI Minut ini juga menuturkan, hasil pertemuan beberapa kali itu, telah  disepakati untuk menjaga keamanan antar umat beragama.

“Situasi aman, kondusif dan terkendali. Mediasi antara pemerintah provinsi, pemkab Minut, BKAUB Minut  dan Kemenag Minut, melahirkan kesepakatan untuk membangun kembali BPU Al-Hidayah yang disurusak,” tukasnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat Polres Minut dalam mengamankan oknum-oknum perusak BPU tersebut.

“Kami minta pihak kepolisian bertindak tegas kepada oknum-oknum perusak BPU Al-Hidayah itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Walaupun informasi disejumlah media sudah beberapa oknum yang sudah dijadikan tersangaka, ini patut kita apresiasi kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Aktivis Muslim Minut ini juga mengapresiasi sikap yang diambil oleh Kemenag Minut terkait status BPU Al-Hidayah yang dirusak itu.

“Point-point yang tertuang dalam rekomendasi Kemenag Minut ini, patut kita apresiasi dan syukuri. Rekomendasi tersebut sudah tepat, apa lagi Ibu Bupati Vonnie Panambunan juga sudah memberikan statement  bahwa BPU itu akan dialihkan status menjadi Masjid. Namun, surat-surat juga harus deperlengkapkan sebagai syarat untuk dikeluarkan izinnya sebagai manah diamanahkan dalan undang-udang dan SK 2 Mentri.” terang mantan Komisioner Bawaslu Minut ini.

Dai pun mengajak, seleruh elemen masyarakat yang ada di Minut untuk sama-sama menggaungkan ‘Minut Aman dan Kondusif di Tanah Tonsea, Stop membagikan berita hoax yang mengandung unsur provokatif dan ujaran kebencian dimediasosial.

“Kami juga meminta pemerintah pusat melalui Menkominfo untuk memboikot akun-akun penyebar berita hoax dan menutup vidio yang telah beredar luas, agar tidak menghadirkan stigma negatif yang berkepanjangan. Kami cinta Minut, kami cinta tanah Tonsea, kami cinta damai. Ini bagian dari membatah hoax yang beradar luas dimedsos,” kunci mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulut periode 2011-2013 ini. (Innor/Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.