Ancam Gunakan Sajam, RH di Amankan Totosik

TOMOHON – URC Totosik Polres Tomohon tangkap pelaku pengancaman dengan pisau badik di Kayawu, Sabtu (20/06/20)

Kejadian bermula RH (42) warga Kayawu,  berkunjung ke rumah paman korban WG (17) warga yang sama, bermaksud membicarakan pekerjaan.

Saat sedang bercerita, tiba-tiba korban datang dan mengusir pelaku sehingga pelaku emosi selanjutnya memukul kepala korban 1 kali. Tak terima perlakuan RH, WG membalas memukul. Adu pukul pun tak terhindarkan.

Merasa kurang puas, pelaku kembali ke rumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah korban untuk mengambil sajam, dan dari jendela rumahnya berteriak ke arah rumah korban mengancam akan membunuh korban.

Hasil penyelidikan polisi antara pelaku dan korban ada permasalahn sejak bulan Mei lalu. Yanny cs amankan babuk pisau badik selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolsek Tomohon Utara.  (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.