Kunker di 3 Desa “Kountur” Anggaran Pelatihan KTD Tidak Perlu Dilakukan Perdayakan P3MD

MITRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Kunjungan Kerja (Kunker) disejumlah desa yang ada berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing seperti Desa Moreah Satu, Moreah dan Soyoan Kecamatan Ratatotok, Selasa (23/6-20) bertempat di BPU Basaan.

Dalam kunjungan Anggota Dewan untuk evaluasi terkait pengawasan Dana Desa (Dandes), karna didapati anggaran yang diperuntukan bagi Kader Teknis Desa (KTD) untuk pelatihan dalam penyusunan RAB pembangunan desa yang dianggarkan sebesar 15 juta sekian.

Kesempatan tersebut, saat pemaparan oleh pemeirntah desa Moreah satu oleh Hukum Tua Reigen Y Pantow terkait anggaran tersebut yang memang belum terealisasi dan belum tersentuh, dinilai tak evektif oleh pihak legislatif.

Yang hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Artly Kountur, membeberkan anggaran dan teknis itu tak akan efektif nantinya.

“Soal temuan kami di desa masalah pelatihan kader teknis desa yang menelan biaya 15 juta perdesa, dalam kalkulasi kami, bila dikalikan dari 135 desa di mitra ada sebanyak 2 miliar lebih anggaran Dandes yang digelontorkan disitu,” terang Kountur.

Menurut pihaknya, pelaksanaan dari pada pelatihan tersebut, dianggap tidak evektif. “Kenapa dikatakan tidak evektif, karena KTD Desa itu, hanya masyarakat biasa saja dan tidak memiliki basic keilmuan dalam hal teknik penyusunan dan mereka itu yang dilatih,” beber Ketua Komisi I DPRD Mitra.

Kountur menjelaskan, dalam kurun waktu 2-3 hari masa pelatihan, tidak akan memungkinkan mereka mampu membuat RAB apalagi design juga pembauran gambar pembangunan desa.

“Ada baiknya sebagai saran, anggaran pelatihan KTD dalam hal ini tidak perlu dilaksanakan. Sebaiknya kita berdayakan personil dari pada tim pendamping profesional dalam Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melalui pendamping desa dalam teknik infrastruktur,” jelas Politisi PDIP Ini.

Ia menambahkan, dalam hal ini yang paling pokok pada pelatihan KTD Desa, hanya keterkaitan dalam Satuan Standar Harga (SSH) kemudian Analisa termasuk hal teknis lain.

“Itu yang menjadi saran kita, sebaiknya instansi terkait ini, menggelar saja untuk pemberdayaan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) yang ada dimasing-masing kecamatan, karena itu tugas mereka untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam pembuatan RAB,” tandas Kountur. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.