MINAHASA – Sampai saat ini, masalah pandemi covid 19 terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai langkah dan upaya terus di lakukan dengan tujuan memutus mata rantai covid 19.
Bertolak dari inpres no 6 tahun 2020 dan di tindak lanjuti dengan pergub dan perbub Kabupaten Minahasa, satuan kerja Polsek Sonder terus melakukan monitoring aktivitas masyarakatnya.
Kapolsek Sonder Ipda Stannly Kaligis bersama Kanit Res dan anggotanys saat bertemu dengan media ini, Rabu (7/10) di Kawangkoan menjelaskan bahwa, satuan kerja Polsek Sonder senantiasa melakukan patroli kamtibmas dengan mengutamakan pelaksanaan protap kesehatan yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan bahwa; kegiatan patroli dalam monitor aktivitas masyarakat adalah di tempat tempat yang ramai, seperti ; pasar, pusat perbelanjaan mini market, perkantoran dan puskesmas serta sarana lainnya yang menjadi tempat terkumpulnya orang.
Dikatakanpula Kapolsek bahwa sebagian besar masyarakat Sonder sudah sadar akan kewajiban mereka dalam pelaksanaan protap kesehatan di masa pandemi. Kami juga bekerja sama dengan TNI dan pemerintah kecamatan dalam melakukan himbauan serta pengawasan.
Harapan kami selaku pemerintah kiranya masyarakat Sonder terus mempertahankan kedisiplinan selama penerapan protap covid 19. Dan untuk para kepala desa yang ada di 19 desa, silahkan menghubungi kami bilamana terjadi hal hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih di tengah krisis global saat ini, masalah kesehatan adanya covid 19.
Stannly juga menambahkan bahwa untuk permasalahan yang dominan saat ini adalah masalah kenakalan remaja, seperti balapan liar. Dan untuk hal ini kami pihak polsek telah berhasil menahan 8 kendaraan yang di gunakan oleh adik adik remaja ini. Dan mereka kami beri bimbingan dan binaan dengan melibatkan orang tua mereka, Tutup Kapolsek Ipda Stanlly Kaligis yang welcome dengan insan pers ini.
(Farly)