TAPD dan Banggar Lakukan Pembahasan Ranperda APBD 2022 Kab. Mitra

MITRA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mulai lakukan pembahasan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang dijadwalkan selama tiga hari.

Terlihat, sejumlah kepala dinas/badan maupun perutusannya melaksanakan rapat pembahasan bersama pihak Banggar di Kantor DPRD Mitra, Ratahan, Senin (8/11-21).

Pembahasan tersebut dikawal langsung Ketua TAPD David Lalandos, AP.MM,

“Kita sudah menerbitkan jadwal masing-masing SKPD untuk turut serta. Dan itu harus diikuti karena menyangkut penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran 2022, sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ucap Lalandos.

Sementara, Sekretaris Dewan Novry Raco menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan pembahasan, agar dapat terlaksana dengan baik.

“Agenda direncanakan selama tiga hari sejak hari ini, baik pihak Banggar, TAPD maupun SKPD terkait,” pungkas Raco.

Pelaksanaan pembahasan atas Ranperda APBD 2022 itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Marty Ole, Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser serta para anggota Banggar DPRD, bersama pihak eksekutif. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.