Batas Waktu Capaian Vaksinasi Belum Maksimal Camat dan Hukum Tua Sangsi Menunggu

MITRA – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra tentang analisa dan evaluasi capaian vaksinasi COVID-19 secara virtual bertempat di Sport Hall DPRD Mitra, Rabu (11/10-21).

Dalam Rakor terungkap, capaian Viaksinasi sejumblah Desa di Kabupaten Mitra belum maksimal sehingga Bupati James Sumendap,SH memberikan peringatan keras.

Guna mengoptimalkan capaian Vaksinasi COVID-19, Bupati James Sumendap dengan tegas memberikan deadline bagi sekitar 34 desa yang capaian vaksinasi tahap satu belum maksimal, bahkan ada yang masih di bawah 50 persen.

Tak tanggung-tanggung, jika hingga batas waktu akhir bulan ini atau 31 Oktober 2021, capaian vaksinasi tak sentuh 60 persen, sanksi siap menanti camat dan hukum tua.

“Kalau hingga batas waktu tidak memenuhi target, camat dan kumtua saya nonaktifkan,” tegas James Sumendap.

Menurut Gladiator Politik julukan Bupati Mitra, ini semua dilakukan atas pertimbangan kepentingan umum, yakni keselamatan rakyat di masa pandemi.

Sementara dalam memaksimalkan program vaksinasi, orang nomor satu Mitra ini menginstruksikan pembentukan tim terpadu dari SKPD.

“SKPD wajib turut serta dalam kegiatan vaksinasi yang akan dimulai besok,” pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan vaksinasi juga dimintanya untuk diubah, jika biasanya dilakukan pada siang hari dan bertepatan dengan kesibukan kerja masyarakat, pelaksanaan vaksinasi diinstruksikan dimulai sore hari atau pukul 16:00 Wita.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Jesaja Legi, Sekretaris Daerah, David Lalandos, Kepala SKPD, dan jajaran lainnya, serta camat dan kumtua di Mitra. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.