Gaji Guru Honorer, Pemkot Harus Bahas Dengan DPRD

Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-KebudayaanKota-Bitung-Ferdinand-Tangkudung

Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-KebudayaanKota-Bitung-Ferdinand-Tangkudung

BITUNG,Suarasulutnews.co.id  –Meski telah diusulkan oleh DPRD dan disetujui oleh Walikota, namun jumlah guru honorer atau tenaga harian lepas masih harus dibahas antara Pemkot dan DPRD.

Menurut Walikota Bitung Hanny Sondakh  pemberian tunjangan atau gaji bagi guru honorer  karena dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) belum mencukupi untuk kebutuhan para guru honorer.

“Untuk itu Pemerintah kota Bitung bersama-sama dengan DPRD kota Bitung dalam hal ini komisi B, akan membahas tentang penerimaan tenaga guru honorer yang nantinya akan dibiayai atau ditambahkan melalui  APBD,” jelas Sondakh.

Menurutnya, hal penting yang akan dibahas antara lain adalah berapa jumlah tenaga guru honorer yang nantinya akan diterima.

Lanjutnya lagi besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk hal tersebut Tim Anggaran dari Pemerintah kota Bitung juga akan berkoordinasi secara terperinci dengan Komisi B DPRD kota Bitung sambil memperhatikan keterbatasan anggaran yang ada di APBD.

Sementara Kadis Dikbud kotas Bitung Ferdinand Tangkudung mengatakan, pemberian tambahan gaji guru honorer yang dibiayai oleh APBD tidak akan menghilangkan pembiayaan yang selama ini diberikan oleh BOS.

“Karena dari dana BOS sangat kecil ada yang hanya menerimanya 500 ribu bahkan 300 ribu per bulan, jadi akan dilakukan penambahan melaui APBD,” jelasnya.

Diungkapkannya, APBD hanya mengalokasikan untuk guru honorer sebesar 2,4 Miliar per tahun. “Kalau dihitung rata-rata jika untuk 200 guru, maka setiap guru honorer akan dapat penambahan 1 juta rupiah,” rinci Tangkudung.

Tetapi, lanjutnya, Dinas Diknud hanya melakukan proses rekruitmen guru honorer sedangkan yang melakukan verifikasi adalah Badan Kepegawaian . “Jadi yang menentukan adalah BKD karena mereka yang meverifikasi,” pungkasnya. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.