Rolling Pejabat Bitung, Gubernur Tunggu Respon Balik KASN

Sumarsono: Tugas Gubernur Lakukan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan

sekot paparkan bitung dihadapan gubernur (1)

sekot paparkan bitung dihadapan gubernur (1)

BITUNG,Suarasulutnews.co.id- Gubernur Sulut Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya masih menunggu respon balik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan rolling pejabat di Pemkot Bitung pada 17 September 2015 lalu.

Pernyataan Gubernur Sulut Sumarsono ini, sebagai penegasan atas persoalan yang terjadi di internal Pemerintah Kota Bitung terkait rolling dan pelantikan para pejabat Esalon III dan IV pada 17 September lalu yang berbuntut terjadi perdebatan terbuka antara Wakil Walikota Maximilian J Lomban dengan Sekretaris Kota Edison Hmiang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD), Yossy Kawengian menyangkut pejabat petahana yang oleh Undang-undang melarang untuk melakukan pergantian dan rolling pejabat enam bulan setelah ditetapkannya calon walikota dan wakil walikota oleh KPU Kota Bitung.

“Mengenai rolling pejabat Kota Bitung yang dilakukan kemarin, kita lihat kembali dan akan pelajari, tugas Gubernur melakukan evalusi pembinaan dan dengawasan  Kabaupaten/Kota. Salah dan benar sifat manusia, akan kita koreksi,” jelas Sumarsono kepada sejumlah wartawan saat berkunjung di Kota Bitung, Jumat (2/10)

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar yang beredar di Pemkot Bitung pada waktu dekat ini bakal ada rolling atau pergantian pejabat Esalon II yang telah dilaporkan ke Dirjen Otda, Sumarsono memastikan hal itu tidak ada. “Tidak ada laporan kepada Dirjen Otda, karena saya Dirjen Otda, tidak ada Pelaksana tugas Sekda, karena itu urusan Gubernur,” tandasnya.

Sepert diketahui pasca perdebatan terbuka itu juga membuat KASN turun ke Bitung dan menggelar pertemuan dengan para pejabat di Pemkot Bitung,Jumat (18/9) dimana pada kesempatan itu Asisten Komisioner dan Kepala Sekretariat KASN, Abdul Hakim dan Harry Mulya Zein kepada sejumlah wartawan menyatakan akan menganulir  pelantikan pejabat tersebut karena terdapat indikasi pelanggaran aturan.

Hal itu juga dipertegas KASN dengan memanggil Kepala BKDD Yossy Kawengian dan Sekda Edison Humiang, Kamis (1/10) untuk memberikan data dan penjelasan terkait pelantikan tersebut.(estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.