KPU Minahasa Tenggara(Mitra) berdasarkan rekomendsi Panwaslu, memutuskan mengadakan pemiliham suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen

KPU Minahasa Tenggara(Mitra) berdasarkan rekomendsi Panwaslu, memutuskan mengadakan pemiliham suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen

No Image atribute Value
1 Title: KPU Minahasa Tenggara(Mitra) berdasarkan rekomendsi Panwaslu, memutuskan mengadakan pemiliham suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen
2 Upload by: Suara Sulut
3 Upload date: 14/12/2015
4 Image link: http://suarasulutnews.co.id/wp-content/uploads/2015/12/Desa-Tumbak-Kec.-Pusomaen-Kab-Mitra.jpg
5 Location: 2015/12/Desa-Tumbak-Kec.-Pusomaen-Kab-Mitra.jpg
6 Width: 600 px
7 Height: 600 px
8 Description: KPU Minahasa Tenggara(Mitra) berdasarkan rekomendsi Panwaslu, memutuskan mengadakan pemiliham suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen

Random attachment in KPU Minahasa Tenggara(Mitra) berdasarkan rekomendsi Panwaslu, memutuskan mengadakan pemiliham suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu, Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen

IMG-20220120-WA0017
Sejumlah bahan Pokok Naik di sejumlah Pasar di Minsel
James Arthur Kojongian
IMG-20190117-WA0031

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.