Sondakh Ingatkan ASN Tidak Kampanye Lewat Medsos

BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Walikota Bitung Hanny Sondakh kembali menyeruhkan kepada seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di jajaran dan lingkungan Pemerintahan Kota Bitung agar berlaku netral dalam rangka Pilkada di Kota Bitung 9 Desember 2015 nanti.

“Saya perhatikan banyak ASN atau pegawai yang terlibat dalam politik praktis guna mendukung juga mengkampanyekan pasangan calon, dan yang paling menonjol dukungan tersebut disampaikan lewat media sosial (Medsos).  Hati-hati jika ada ASN yang sengaja menjadi tim sukses”,  “tegas Sondakh.

Menurutnya, Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar, karema hal ini sangat bertentangan dengan dengan Pasal 4 angka 15 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS disebutkan, bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakilnya. Sedangkan jenis sanksi yang dapat dikenakan bagi PNS yang melanggar ketentuan Pasal 4  yaitu hukuman disiplin.

Walikota juga telah menerima masukan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diduga ada oknum ASN yang turut serta mempromosikan pasangan calon di Medi sosial bahkan juga turut memasang baliho dijalan-jalan dan fasilitas publik lainnya, selain itu ada pasangan calon yang sengaja melibatkan ASN juga fasilitas Negara.(estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.