Walikota Bitung Serahkan Sertifikat Tanah 222 Bidang Kepada Warga Pemilik

BITUNG – Sertifikat tanah sebanyak  222 bidang diserahkan kepada masyarakat pemilik oleh Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban, Rabu 6 maret 2019 bertempat di Aula Kelurahan Girian Weru II, kecamatan Girian, Kota Bitung.

Lomban dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala KantorPertanahan Kota Bitung bersama jajaran dan staf yang telah menindaklanjuti isntruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan program PTSL.

“Melalui program ini pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat”, ujar Lomban. .

Lebih lanjut Lomban mengatakan, tujuannya memecahkan permasalahan kepemilikan tanah adalah permasalahan yang sering terjadi diberbagai tempat yang ada di wilayah Negara Indonesia termaksud Kota Bitung.

Lomban menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya penyerahan sertifikat kegiatan tanah sistimatis lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertahanan Kota Bitung pada saat ini pasti telah melalui proses dan mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Karena saya berharap dengan adanya kepemilikan tanah yang jelas, maka saudara-saudara penerima juga dapat proaktif dalam upaya pemasangan tanda natas tanah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga penataan ruang di Kota Bitung semakin baik dari hari ke hari,” kata Lomban.

Sebelumnya penyerahan sertipikat tanah tersebut dilakukan secara simbolik oleh Wali Kota Maximiliaan J Lomban  bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/ BPN Provinsi Sulut Freddy Kolintama, Dandim 1310 Letkol Inf. Kusnandar Hidayat, Kajari Kota Bitung Ariana Juliastuty, Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan Kapolsek Bitung Barat Kompol Ferry Manopo dan KepalaKantor Pertanahan Kota Bitung menyerahkan kepada beberapa perwakilan warga sambil berpesan agar sertipikat tersebut dipergunakan dengan tepat.

Adapun jumlah sertipikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat terdiri dari :

Kelurahan Tendeki  30 bidang, Kelurahan Manembo-nembo Atas  40 bidang, Kelurahan Sagrat Weru Dua 35 bidang, Kelurahan Tanjung Merah  8 bidang, Kelurahan Girian Bawah 10 bidang, Kelurahan Kakenturan Dua  50 bidang, Kelurahan Dua Sudara  22 bidang, Kelurahan Madidir Unet 21 bidang, dan Kelurahan Wangurer Timur 6 bidang. Jumlah keseluruhannya sebanyak 222 bidang. (estefanus)

 

 

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.