Wabub Buka Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan Bidang Penanaman Modal

 

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Acara Sosialisasi Perizinan dan NonPerizinan Bidang Penanaman Modal

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Acara Sosialisasi Perizinan dan NonPerizinan Bidang Penanaman Modal

Bolangitang Barat – (15/06) Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Acara Sosialisasi Perizinan dan NonPerizinan Bidang Penanaman Modal yang bertempa di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat.

Acara yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang segala bentuk dan jenis perizinan dan Non perizinan, mendorong masyarakat untuk sadar perizinan dan transparan di bidang perizinan baik prosedur dan mekanisme, biaya serta waktu pelaksanaan agar masyarakat memperoleh kemudahan dan kenyamanan pelayanan pemerintahan serta kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatannya secara aman, tertib dan damai.

Sambutan Bupati Bolaang Mongondow Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan perizinan dan non perizinan serta mengoptimalkan pelayanan melalui Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan memberikan informasi seluas-luasnya dan memfasilitasi penyelenggaraan Perizinan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

PTSP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyederhanaan pelayanan dengan memperpendek proses, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa mekanisme perizinan yang dijalankan Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat bertujuan untuk menciptakan iklim komunikasi yang baik sehingga forum sosialisasi yang dilaksanakan ini untuk memberi pemahaman secara utuh dan komperhensif kepada masyarakat khususnya pelaku usaha dan stakeholder terkait tentang arti pentingnya perizinan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menambahkan kepada para peserta untuk pro aktif dalam pelaksanaan sosialisasi ini untuk dapat memperbanyak referensi tentang peraturan-peraturan dan mekanisme dalam pengurusan izin. Ke depan Wakil Bupati berharap Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, masyarakat serta pelaku usaha ada kesepahaman tentang aturan dan mekanisme dalam pengurusan izin.

Pemateri dalam Sosialisasi tersebut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Hidayat Panigoro, S.Sos, M.Si dan Kabid Pengawasan Disnakertrans Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Moh. Noh Djarumia, SE, M.Si.

Acara dihadiri oleh Kepala KP2T Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Moh. Sidik Binol, A.Ma.Pd, Camat Bolangitang Barat Fadly T. Usup, SE, MM dan Peserta Sangadi, Tokoh Masyarakat serta Pelaku Usaha sebagai perwakilan dari 3 (tiga) Kecamatan (Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman).(andi)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.