Pihak Berwajib Diminta Tegas Tangani Knalpot Bising

, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo

, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo

BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tomi Sumendap meminta pihak berwajib untuk melakukan razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

Hal tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Jumat (11/09) pekan lalu.

Menurutnya, peran aktif setiap Polsek yang ada di Boltim sangat diharapkan untuk menindak penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat.

“Hal ini perlu di perhatikan sepenuhnya pihak berwajib. Sebab, dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat dimana knalpot racing sudah mulai marak. Kami minta pihak Polsek di Boltim agar dapat segera menangani knalpot bising tersebut,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo mengungkapkan bahwa, pihaknya akan tetap menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Boltim tersebut.

“kami akan tetap melakukan razia disetiap desa terkait keluhan warga tentang knalpot bising dimaksud,” kata Manoppo belum lama ini.

Dijelaskannya pula, pihaknya saat ini tengah melakukan pemberitahuan secara resmi dengan menyurati para Sangadi (Kepala Desa) khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan mengenai penertiban knalpot bising tersebut.

“Itu sebagai pemberitahuan awal yang nantinya para Sangadi disetiap desa akan mensosialisasikan ke warga untuk tidak lagi menggunakan knalpot racing yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan itu,” jelasnya.(Dhyrta)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.