Wajib Hukumnya Visi Misi GSVL-MOR Diakomodir

GSVL Tegaskan Musrenbang RPJMD Kota Manado 2016-2021 Bukan Seremoni Belaka

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2016-2021, dibuka Walikota Manado GS Vicky Lumentut

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2016-2021, dibuka Walikota Manado GS Vicky Lumentut

Manado – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2016-2021, dibuka Walikota Manado GS Vicky Lumentut di Sintesa Peninsula Hotel, Kamis (15/9).

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan pelaksanaan Musrenbang RPJMD sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Manado lima tahun kedepan.

“Saya tegaskan disini penyusunan RPJMD sangat penting bagi kita. Dimana, dokumen ini akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Manado melaksanakan pembangunan Kota Manado selama lima tahun kedepan,”ujar GSVL, sapaan akrab Walikota.

Olehnya, GSVL berharap kehadiran para peserta Musrenbang bukan sekedar seremoni belaka tetapi bisa berperan aktif memberikan masukan konstruktif untuk pembangunan Kota Manado.

“Kehadiran saudara-saudara dalam Musrenbang ini bukan hanya seremonial belaka tetapi ini merupakan momen yang sangat penting kita bicarakan dan dalam rangka menghasilkan rumusan-rumusan kedepan Manado akan jadi seperti apa,”tandas GSVL yang turut didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE.

Terkait visi dan misi serta program yang ditawarkan kepada masyarakat sewaktu mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menurut GSVL, wajib hukumnya untuk diakomodir dalam RPJMD Kota Manado 2016-2021.

“Musrenbang RPJMD ini dimulai dari visi dan misi saya dan Pak Mor. Sehingga, wajib hukumnya untuk dilaksanakan apa yang kami tawarkan sebagai janji politik kami saat Pilkada lalu,”tukas GSVL, seraya berharap terbangun sinergitas antara pemerintah, para wakil rakyat, stakeholder dan masyarakat dalam rangka pembangunan Kota Manado.

“Semoga semua pemikiran-pemikiran akan terumus dalam membawa perubahan menuju Manado yang lebih baik,”pungkas Walikota.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado Peter KB Assa, dalam laporannya mengatakan Musrenbang RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008.

“Ini juga untuk mewujudkan visi Manado Kota Cerdas tahun 2021serta misi yang merupakan rumusan dari kata CERDAS,”tukas Assa, seraya mengurai satu persatu rumusan dalam kata CERDAS.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, Ketua DPRD Nortje Van Bone serta para anggota dewan, Komandan KODIM 1309 Manado Letkol ARM Toar Pioh, dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat serta lurah se Kota Manado.

Juga hadir Bappeda Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) diwakili Kepala Bidang (Kabid) Analisa dan Evaluasi Syalom Korompis.(*)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.