Kaban Diklat Sulut Apresiasi Diklat PIM III Minahasa

TONDANO,Suarasulutnews.co.id – Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut Dr Noudy Tendean SIP MSi memberikan apresiasi bagi Pemkab Minahasa atas respon yang positif menggelar Diklat PIM III melalui pola kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi Sulut sebagai Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi dengan media proses belajar mengajar dalam peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur yang sesuai prasyarat jabatan.

Hal itu disampaikannya pada Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Pola Kemitraan Pemkab Minahasa dengan Badan Diklat Provinsi Sulut pada Senin 3/8 siang kemarin.

Dikatakan Tendean, sesuai tuntutan dan tantangan global dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) maka diperlukan SDM aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan pembangunan, sehingga perlu peningkatan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan, semangat persatuan dan pengembangan wawasan PNS.

Ditambahkannya, bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan aparatur yang bersih, kompeten dan melayani, antara lain melalui Diklat dengan pembinaan aparatur agar memiliki integritas tinggi dan profesional.

“Saya harapkan agar keikutsertaan bapak dan ibu bukan hanya didasari oleh kewajiban pemenuhan syarat menduduki jabatan eselon III, namun sebagai perwujudan dalam peningkatan kompetensi, yaitu tuntutan standar kompetensi, tuntutan pelayanan publik dan tuntutan daya saing di era globalisasi ini” ungkap mantan Kaban BKD Sulut ini.

Sementara Kaban BKDD Minahasa Drs ML Rumate MSi mengatakan bahwa Diklat PIM III ini diikuti oleh 30 pejabat eselon III di Pemkab Minahasa.

Dalam Diklat PIM yang akan berlangsung selama 95 hari kerja ini, telah terbentuk pula Senat Peserta Diklat PIM dengan Ketua Drs Moudy Pangerapan MAP, Wakil Ketua Agustivo Tumundo SE MSi, Sekretaris Jonny Tendean AP MAP dan Bendahara Anneke G Maindoka SSos MSi.(js)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.