Kabid GTK Dikda Sulut, Ingatkan Masyarakat Jangan Termakan Praktek Pencaloan Rekrutmen Honorer dan Mutasi.

MINAHASA – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan Dikda Sulut, Merlinda Grace Mamesah. SPd, Kepada wartawan media ini mengingatkan dan mewarning kepada segenap ASN Guru di Lingkungan kerjanya yang belum lama di angkat sebagai tenaga pendidik, agar tetap fokus pada tugas yang telah diemban dan tetap konsisten serta berkomitmen dengan ikrar tugas, bahwa siap di tempatkan di wilayah Republik Indonesia dan siap mengabdi selama sepuluh tahun di tempat tugas pertama kali di tugaskan. Hal ini sesuai dengan penjanjian sewaktu mereka mendaftar sebagai calon ASN.

Bukan sedikit yang menghubungi saya untuk mengajukan permohonan mutasi dari satu tempat ke tempat lain, bahkan ada salah satu kepala daerah yang mencoba untuk mengusulkan seseorang untuk dapat di pindahkan. Tutur Mamesah.

Lebih lanjut mantan Kacab Pendidikan Dikda Sulut Tomohon dan Minahasa ini, menjelaskan juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang belum lama di angkat sebagai ASN, agar jangan mencari atau meladeni tawaran dari oknum-oknum, dengan maksud dapat mengupayakan seorang ASN yang belum lama di angkat untuk di mutasikan sesuai dengan keinginan seorang ASN.

Karena hal tersebut sangat tidak masuk akal bahkan tidak akan terlaksana, karena adanya aturan yang di berlakukan sesuai kontrak kerja.
Silahkan datang kepada saya untuk menanyakan hal ini jika perlu mendapat keterangan lebih jelas, tutur Mamesah.

Hal senada juga di sampaikan Kabid SMA. Arthur Tumipa.MEd. Tumipa secara terpisah menjelaskan kepada wartawan media ini bahwa soal mutasi tenaga pengajar di lingkup dikda sulut, khususnya di sekolah SMA, tentunya ada mekanisme administrasi, dan khusus untuk ASN tenaga pengajar yang belum lama di angkat, sejauh ini belum ada yang mutasi dari satu daerah ke daerah lain di sulut, hal ini karena ada kontrak kerja yang mereka jawab sewaktu mereka melamar sebagai calon ASN, bahwa siap di tempatkan di wilayah Republik Indonesia dan siap mengabdi di tempat awal selama sepuluh tahun.

Jadi, perlu di ingatkan kepada mereka ASN yang baru, di lingkup pendidikan Dikda Sulut, agar jangan mencari atau menerima tawaran dari oknum-oknum yang membawa bawa nama pejabat, bahwa mereka dapat melakukan upaya mutasi.

Semua itu tidak dapat di benarkan karena apa yang di jelaskan di atas, bahwa ada aturan dan ada kontrak kerja yang telah di isi, dan lampiran tersebut di pegang oleh BKN. Tutur Tumipa.

( Farly Bujung )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.