MINAHASA – Demi terwujudnya sistem pemerintahan desa yang profesional dalam melayani masyarakat, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung. SH. turun lansung melakukan sosialisasi penggunaan dana desa.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut yakni demi terwujudnya kinerja yang profesional dan transparansi kepada masyarakat, atas penggunaan Dana Desa (DanDes), yang di percayakan pemerintah pusat.
Hasil liputan wartawan media Online Suarasulutnews.co.id, dapat mengorek informasi dengan kegiatan tersebut yang di selenggarakan di desa Kanonang satu, kecamatan Kawangkoan Barat, Selasa (9/11-21)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung. SH. dalam kegiatan itu, nampak serius di tengah kehadiran unsur pemerintah desa kanonang satu dan kanonang lima. Dengan memaparkan materi secara teknis dalam penggunaan dana desa.
Tankulung menjelaskan, dana desa yang di salurkan oleh pemerintah pusat, harus di pertanggung jawabkan dengan tepat sasaran sesuai dengan hasil musyawarah desa dan transparansi di tengah masyarakat.
“Mari kita dengan rasa bertanggung jawab dan menghargai apa yangb telah di salurkan oleh pemerintah pusat dalam membangun desa kita tercinta. Hal ini kita harus dapat membuktikan kerja nyata dalam penggunaan dana pusat tersebut, dan dapat di rasakan dampak positifnya di tengah masyarakat” ujar Kadis.
Ia juga mengatakan, bahwa pemerintah dan masyarakat desa, harus ada inovasi tersendiri dalam membangun desa tercinta, karena dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat adalah sebagai indikator pendorong semangat dalam membangun desa.
Tangkulung juga mengharapkan agar para perangkat desa, dapat memberi penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa, agar terjadinya transparansi di tengah masyarakat, harap Kadis PMD.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kawangkoan Barat, Meidie P. Keintjem.S,Pd.MM. Hukum Tua desa kanonang satu Luki Kasenda.SE. dan Hukum tua kanonang lima. Drs. Dani Iroth, serta para perangkat desa tersebut.
(Farly Bujung)