364 juta Dana Ketahan Pangan Desa Makasili Lolombulan, Raib Tanpa Pertanggungjawaban

MINSEL,Program ketahan pangan dan hewani tahun 2023-2024 desa Makasili Lolombulan yang berbandrol ratusan juta rupiah, Raib Tanpa pertanggungjawaban. Sabtu, (01/06/2024)

Anggaran ketahanan pangan tahun 2023-2024 yang mencapai 364 juta ini diduga masuk dalam pusaran korupsi yang melibatkan oknum mantan pejabat hukum tua berinisial NP alias Nal.

Seperti diketahui, dana ketahan pangan desa Makasili Lolombulan tahun 2023 sebesar 106 juta yang diperuntukan untuk pengadaan ternak babi, ternyata tidak jelas keberadaan hasil dari peternakannya.

Dan ditahun 2024, kembali dana anggaran ketahan pangan digelontorkan sebesar 204 juta yang diperuntukan untuk pengadaan bibit rica dan bawang merah. Hasilnya pun tidak seperti yang diharapkan.

Raibnya anggaran ketahan pangan sebesar 364 juta yang diduga masuk dalam pusaran korupsi karena tidak dapat dipertanggungjawabkan oknum mantan pejabat hukum tua berinisial NP alias Nal ini kini menjadi sorotan.

Dari informasi yang dihimpun awak media, menunjukan dimana begitu besarnya keterlibatan oknum mantan pejabat hukum tua berinisial NP alias Nal secara langsung.

Tidak hanya terkait masalah ketahanan pangan. Oknum mantan pejabat hukum tua tersebut juga disinyalir telah menyalah gunakan kewenangannya terkait dana BUMDES.

Terkait BUMDES, berdasarkan informasi yang didapat menyebutkan dimana anggaran sebesar 50 juta yang diusulkan pengurus BUMDES untuk pengadaan barang melalui proposal dan sudah disetujui hingga saat ini tak kunjung terealisasi sepenuhnya.

Bahkan ketika pengurus BUMDES menyampaikan akan melaksanakan pembelian barang kepada yang bersangkutan (red=oknum mantan pejabat hukum tua) justru transaksi pembeliannya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan oknum mantan pejabat hukum tua sendiri. Pengurus hanya menyaksikan saja.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, belanja pengadaan barang bumdes yang saat itu hanya berupa satu set sound sistem, kursi dan terpal namun angkanya begitu fantastis mencapai 30 juta rupiah.

Terungkapnya berbagai penyalahgunaan anggaran yang mencapai angka begitu fantastis ratusan juta rupiah oleh mantan pejabat hukum tua berinisial NP alias Nal tersebut diharapkan mendapat perhatian khusus pemerintah daerah khususnya bupati Minahasa selatan Franky Donni Wongkar. (R01)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.