BPMPD Telusuri Pekerjaan Dandesa DesaTondey Satu

Dana DesaAMURANG,Suarasulutnews.co.id– Penyaluran Dana Desa oleh pemerintah agar dapat dipergunakan oleh Pemerintah Desa dengan berhati-hati,karena Dana Desa tersebut sangat penting untuk digunakan dalam lingkup Desa jika salah menggunakan dandes tersebut,akan menimbulkan masalah hukum bagi kepala Desa yang bersangkutan jika Dandes salah menggunakannya
Lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel,akan menurunkan Tim ke Desa Tondey Satu kecamatan Motoling Barat untuk melihat dan memeriksa penggunaan dana Desa

 

“Saya dan tim akan turun lagi melihat pekerjaan yang menggunakan Dana Desa di Desa Tondey 1. Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti kunjungan yang telah dilakukan oleh tim pendahulu,” ujar Drs. Benny Lumingkewas kepala BPMPD Minsel.

 

Tim yang diturunkan BPMPD Minsel ke Desa Tondey 1, berkaitan erat dengan adanya informasi dugaan penyimpangan Dandes yang diduga dilakukan oleh Hukum Tua Desa Tondey Satu. Nita Lumapow selaku Hukum Tua Desa Tondey Satu, telah membantah melakukan penyelewengan Dandes. Ia menegaskan semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidaklah benar.
“Ini hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak senang kepada saya,untuk menjatuhkan nama baik saya,” kata Lumapow.

 

Sementara itu, ketika disambangi ke tempat kediaman Hukum Tua Desa Tondey Satu, terlihat sudah ada Camat Motoling Barat Jerry Sengkey SE yang menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapat informasi akan adanya tim dari BPMPD yang akan datang ke Desa Tondey Satu.

 

Oleh Sengkey, Hukum Tua Desa Tondey Satu Nita Lumapow, diminta untuk menunjukkan kepada wartawan proyek Dandes agar jelas.

 

Dari pantauan media ini dilokasi pengerjaan yang menggunakan Dandes, terlihat bahwa ada beberapa titik rabat yang baru selesai dikerjakan karena masih basah dan masih ada pekerjaan pembersihan yang dilakukan oleh beberapa pekerja. Padahal sebenarnya pekerjaan sudah harus sudah selesai dilaksanakan, dan tinggal memasukkan Laporan Pertanggungjawaban paling lambat tanggal 31 Januari 2016.

 

Menanggapi masalah yang ada di Desa Tondey Satu, Anggota BPD Tondey Satu Tedy Pondaag berharap segera ada penyelesaiannya.

 

“Mudah-mudahan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, karena diharapkan ini untuk kesejahteraan rakyat. Walaupun ada banyak kejanggalan dalam pemanfaatan dana di Desa Tondey 1, semoga segera ada penyelesaian,” harap Tedy Pondaag ketika ditemui di kediamannya.

 

Untuk diketahui, pekerjaan Dana Desa (Dandes) di Desa Tondey Satu terdiri dari 3 pekerjaan, yakni pekerjaan Perintisan dengan volume 850m senilai Rp23.900.000 dan Pekerjaan Talud dengan volume 141m senilai Rp179.025.625 serta Pekerjaan Perkerasan dengan volume 225m senilai Rp. 41.409.375.

 

Masalah yang membelit Hukum Tua Desa Tondey Satu, Nita Lumapow terkait dugaan penyimpangan Dandes, terus menyedot perhatian banyak pihak. Desa yang dihuni oleh 337 Kepala Keluarga itu.Saat ini menjadi bahan perbincangan karena adanya pemanfaatan dana yang diduga bermasalah. (Jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.