Dinas DPMPTSP Undang 17 Kepala Kecamatan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP)Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) Franky Pasla SE.Msi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP)Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) Franky Pasla SE.Msi

Amurang-Ditahun 2017 ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP)Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) yang dipimpin oleh Franky Pasla SE.Msi akan memanggil 17 kepala kecamatan yang ada di Minsel untuk mengikuti Rapat Koordinasi di Dinas DPMPTSP.

Ini dalam rangka program untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) serta untuk menerapkan Peraturan Daerah dengan Nomor 2 tahun 2016,tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kbaupaten Minsel.

“Ya,kami akan memanggil semua 17 Kepala Kecamatan,untuk mengikuti Rapat Koordinasi di Dinas DPMPTSP,”kata Pasla.

Maksud rapat tersebut,kata Pasla adalah mengenai peningkatan PAD dan juga dirinya menghimbau agar 17 Kepala Kecamatan dapat membawa data jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki dan yang belum memiliki izin usaha,termasuk mendata jumlah usaha Tower yang ada di wilaya kecamatan tersebut.

“Kami harapkan agar 17 Kepala Kecamatan agar dapat membawah semua Data pelaku usaha serta mendata usaha tower di wilayah kecamatan,”kata Pasla(arum).

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.