Kapolres Arya Perdana : Masyarakat Jangan Takut Menjadi Saksi

Polsek Ratahan berhasil membongkar sindikat Judi Kartu Domino dan mengamankan 5 (lima) orang tersangka pada aksi gerebek malam tadi, Jumat (30/9/2016) sekira pkl. 23.30 wita. Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian ini. “setelah mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian Kartu Domino jenis Qiu-qiu, kami langsung bergerak menuju TKP di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Tosuraya Barat Kec. Ratahan Kab. Mitra. Lewat aksi penggebrekan, kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka yakni JM (Jhon), JP (Jhoni), IM (Iwan), NM (Novie) dan LP (Lucky). Bersama dengan para tersangka diamankan juga barang bukti uang tunai taruhan sejumlah Rp. 3.240.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), 2 (Dua) Pak Kartu Domino dan sebuah dompet,” jelas Kapolsek. Terpantau kelima tersangka tindak pidana judi ini telah berada di Polsek Ratahan untuk menjalani pemeriksaan penyidik. “Ya, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Ratahan untuk proses penyidikan lanjutan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 4 (empat) hingga 10 (sepuluh) tahun penjara” tutur Kapolsek. Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi menyampaikan bahwa Tindak Pidana Judi saat ini menjadi salah satu prioritas jajarannya, oleh karena itu Ia mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi pada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. “kami sangat mengharapkan bantuan seluruh lapisan masyarakat dalam bentuk informasi yang lengkap dan akurat. Kami menjamin, segala bentuk perjudian akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres berwajah ganteng ini.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi

Amurang-Bertempat di Rumah makan dan kopi Cafe D’TERAS, tepatnya di kawasan Pasar 54 Amurang Kecamatan Amurang,Jumat (30/9), Para awak Media Biro Minsel melaksanakan jumpa Pers besama dengan jajaran Kepolisian Polres resort Minahasa Selatan, dalam jumpa Pers turut di hadiri seluruh para awak Media Biro di Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi mengungkapkan berbagai langkah langkah yang telah di siapkannya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat mengenai Pembuatan SIM serta aduan dan laporan yang belum di ketahui oleh pihaknya melalui Internet, ini merupakan salah satu aplikasi yang sudah di buat, seperti pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) formulirnya bisa langsung diisi melalui internet.

“Nanti tes ujiannya di laksanakan di kantor Polres Minsel, begitu juga pula laporan masyarakat terhadap terjadinya Lakalantas di jalur trans sulawesi melalui aplikasi yang sudah ada, maka lokasi tersebut langsung di ketahui oleh Polres Minsel,”kata Kapolres.

Namun satu hal yang sangat menarik, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana menyampaikan kepada masyarakat, memang dalam satu masalah itu perlu adanya saksi untuk membuktikan suatu kebenaran dan kesalahan yang ada.

“Namun seringkali orang  takut untuk menjadi saksi karena jangan sampai kesalahan justru berbalik kepada saksi, sehingga Kapolres Arya menyampaikan jangan takut untuk menjadi saksi,” kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi.(jaan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.