Launching “Cap Tikus 1978” Meningkatkan Kesejahtraan Petani.

Bupati Minsel “Tetty” Disela-Sela Sambutan Pada Launching Cap Tikus 1978.

Amurang – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dalam hal ini Bupati Dr. Christiany E Paruntu, SE, akhirnya terwujud juga, sehingga menjadikan minuman tradisonal beralkohol jenis Cap Tikus, sebagai minuman yang berlabel resmi dan legal.

Pemukulan Tontekoren Dan Penandatangan Prasasti Tanda Legalnya Cap Tikus 1978.

Dengan legalnya minuman tradisional beralkohol jenis Cap tikus, maka ditandai dengan melalui Lauching “Cap Tikus 1978” yang bertempat di Gedung Waleta Kantor Bupati, Senin 07/1.

“Ini semua saya perjuangkan agar petani cap tikus, khususnya yang ada di Minsel, dan di Sulut pada umumnya bisa lebih sejahtera dari saat ini,” Ucap Bupati.

Sebagai warga masyarakat Minahasa Selatan, terlebih para petani Cap Tikus, kita  semua  tentu  patut  bersyukur  dan berbangga, atas berbagai Anugerah Tuhan yang memberikan alam  yang  indah  dengan  kekayaan  Alam didalamnya tercermin  dari  produk  Cap Tikus.

Minuman beralkohol yang diolah dari pohon enau (seho) memiliki  kadar  alkohol  cukup  tinggi, yang juga merupakan  warisan  budaya  turun-temurun serta  telah menjadi  salah-satu  mata  pencaharian utama masyarakat Minsel, terutamanya  di  kecamatan  Motoling Raya, Tareran  dan Amurang Raya, dengan luas  areal tanaman pohon  enau di Kabupaten  Minahasa  Selatan mencapai 2200 Ha dengan  populasi  mencapai  600 pohon  per Ha, atau  jumlahnya  sekitar  lebih kurang 1.300.000 pohon, Kata Bupati Paruntu.

Sehingga, di Tahun Baru 2019, akhirnya melalui Kerja  sama  dengan  PT.  Jobubu  Jarum  Minahasa, Produk  “cap  tikus  1978”  pada  hari  ini  dapat  kita Launching  bersama.  Cap  tikus  dengan  kadar Alkohol  45%  asli  Minahasa  Selatan  yang  legal dijadikan  sebagai  oleh-oleh  khas  Sulawesi  Utara serta  dapat  dikonsumsi  secara  umum  sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Tetty.

Turut hadir dalam launching Cap Tikus 1978, Kerua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE, Gubernur Sulut yang di wakili Kadis Pariwisata, Forkopimda Minsel, para petani cap tikus dan para undangan lainnya. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.