Sidabutar : Peningkatan PAD Itu Penting.

Kejari Minsel Lambok Sidabutar, SH, MH.

AMURANG,- Walaupun sudah dilakukan sosialisasi kepada pemilik Pajeko oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ternyata masih banyak para pemilik pajeko yang tidak peduli adanya sosialisasi oleh dinas DKP,soal pembongkaran ikan yang seharusnya di Tempat Pelelangan Ikan(TPI).

Hal ini membuat Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Lambok Sidabutar SH,MH mengharapkan agar bongkar muat pajeko yang didalamnya ikan harus di pelabuhan TPI dengan lokasi di Dinas Perikanan.

“Ada baiknya untuk bongkar ikan harus di pelabuhan,bukan disembarangan tempat,”kata Sidabutar.

Lanjut Sidabutar,bahwa jika dilakukan pembongkaran diluar pelabuhan TPI,dirinya mengatakan bahwa tidak akan ada pemasukan PAD.

“Saya hanya mengusulkan saja,jika pemilik pajeko membongkar ikan diluar Pelabuhan TPI,kemungkinan tidak akan ada pemasukan untuk PAD,”katanya.

Lanjut Sidabutur seharusnya pihak dinas DKP dan SKPD lainnya melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan Daerah (TP4D) guna menertibkan pembongkaran Pajeko di sepanjang lokasi wisata Minsel.Begitu juga dengan instansi lainnya.

Hal hal ini perlu dilakukan kapan saja. “Jika pihak dinas Kelautan Perikanan Minsel melibatkan TP4D saya sangat optimis lokasi wisata yang ada di Kabupaten Minsel akan bersih dan terbebas dari bau. busuk ikan selain itu, hal ini akan membantu manfaatnya lenambahan PAD. “Katanya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Kelautan Perikanan Minsel Ir Alex Sonambela Ketika ditemui mengatakan, instansi teknis sudah melakukan sosialisasi sudah melakukan rapat dengan para nelayan berhubungam dengan pembongkaran pajeko di luar TPI.

“Jika masih ada yang melakukan pembongkaran di luar TPI maka sanksinya adalah pencabutan ijin dan kapal akan disita oleh pihak Pol Air. Makanya bagi pemilik Pajeko harus menerima jika dijatuhkan sanksi tersebut. “tutup Sonambela. (Arum)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.