Workshop Pajak Bendahara Desa Oleh KPP Kotamobagu

AMURANG,Suarasulutnews.co.id– Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Kotamobagu,melaksanakan kegiatan workshop Bagi Bendahara Desa Mahir Pajak, yang bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.

Mengambil tempat di Aula Waleta kantor Bupati Minsel,tampak para Hukum Tua dan bendahara memenuhi undangan KPP Kotambogu untuk workshop aspek perpajakan Penggunaan dana APBN dan APBD untuk bendahara Desa.

Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu,SE yang diwakili Sekretaris Daerah(Sekda) Drs Danny Rindengan,Msi, mengatakan, adanya workshop ini sangat membantu pemerintahan yang ada di Desa.

“Besarnya dana yang masuk di desa, maka desa harus lebih akuntabel dalam memanfaatkan. Kuntua dan bendahara desa diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dana desa. Mari jaga kerukunan untuk menciptakan rasa aman dan damai hindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sekda Drs.Danny Rindengan,Msi.

Ada 3 poin penting yang menjadi perhatian Bupati Minsel, yang harus diperhatikan desa dalam mengelola dana desa, yakni melaksanakan pembangunan sesuai APBD desa, desa semakin mapan dalam mengelola dana desa, serta wajib mematuhi peraturan dan menghindari penyimpangan dana desa.

“Tahun 2015 dicanakan oleh Kantor Pajak sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015. Penghapusan sanksi pajak sebesar 2% perbulan saat ini sementara diterapkan hanya sampai 31 Desember 2015. Tahun 2016 akan masuk pada tahun penegakan hukum bagi pelanggar pajak,” tambah Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satrianto ST MM.

Workshop kali ini turut dihadiri oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Benny Lumingkewas.

Salah satu Hukum Tua yang menghadairi workshop tersebut mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas penjelasan mengenai pajak oleh KPP Kotamobagu.

“Jika tidak ada workshop ini saaya tidak akan mengetahui lebih rinci mengenai pajak,”kata Hukum tua yang menghadiri workshop tersebut.(jaan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.