Yasin : 35 Hari Kedepan BPK RI Akan Adakan Pemeriksaan Agar Tidak Terjadi Kesalahan.

Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany E Paruntu SE.

AMURANG – Bertempat di lantai 4 kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan Pemkab Minsel yang telah dimasukkan di BPK perwakilan SULUT 29 Maret lalu.

Dikatakan Yasin, Dalam pemeriksaan terinci ini akan didiskusikan hal hal yang masih kurang dan dalam 35 hari kedepan tim BPK akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan, “ujar Rifky Yasin dari tim BPK RI

Sementara itu Bupati “Tetty” menyampaikan  kiranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif dengan pemeriksa, berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas dan MINSEL wajib Mempertahankan WTP.

” Kepada para kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan oleh tim BPK dan tidak diijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah,” ujar Bupati Tetty.

Hadir pada kesempatan ini Sekertaris Daerah Danny Kaawoan, para asisten 1, 2 dan 3 serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. (Jaan)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.