Penerimaan Panwascam Untuk Wilayah Mitra, Dibuka

PanwasluRatahan – Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Rangka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Sulawesi utara (Sulut) telah dibuka. Untuk tempat pendaftaran di sekretariat Kantor Bupati Mitra.

Ketua Panwaslu Mitra Servius Kandou yang diwakili Steven Gahung salah satu staf Panwas kabupaten Mitra mengatakan, bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa calon yang datang mengambil formulir di sekertariat.

” Saat ini sudah banyak masyarakat yang berminat yang sudah datang untuk mengambil formulir atau sekedar bertanya akan persyaratan yang diperlukan,”tuturnya

Gahung juga menambahkan, untuk persyaratan bagi para calon sudah ada di formulir yang bisa di ambil langsung di sekretaraiat kantor buapati Mitra. Datang langsung di sekertariat,” nantinya untuk pelamar yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan sudah melengkapi semua persyarata.

“Berkasnya bisa di antar langsung di sekretariat ataupun bisa di kirim lewat email,” Jelasnya

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Panwascam seperti berstatus WNI, berumur minimal 25 tahun, berdomisili di wilayah Kecamatan yang terkait, pendidikan minimal SMA, sehat jasmani dan rohani, belum pernah melakukan tindak pidana yang mendapat keputusan hukum tetap 5 tahun ke atas, tidak menduduki jabatan strutural Pemerintahan, BUMN ataupun BUMD, serta bukan anggota parpol tertentu dan tidak memegang jabatan pengurus pada partai politik apapun.

“Kalaupun pernah menjadi anggota parpol maka yang bersangkutan paling tidak telah berhenti selama lima tahun,” bebernya.

Partisipasi warga negara dan anggota masyarakat dalam Pemilu tidak hanya ditunjukkan dengan mencoblos saja. Mereka bisa berperan serta menjadi penyelenggara maupun panitia pengawas.

“Dengan adanya partisipasi tersebut, diharapkan pesta demokrasi yang akan dilangsungkan dapat berjalan dengan baik dan lancar karena penyelenggara maupun pengawas Pemilunya berasal dari masyarakat langsung, “ ujarnya.

Pihaknya juga telah memberikan surat edaran ke Kecamatan, agar dapat disosialisasikan dan disebarkan ke wilayahnya masing-masing.

“Para pengurus Panwascam tersebut nantinya akan bertugas untuk pemilukada di Sulut Desember mendatang. “pungkasnya. (alfendy)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.