Rapat Paripurna DPRD Bupati “JS” Ingatkan PUD Pasar Transaksi Secara Non Tunai

MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, S.H. bersama Wakil Bupati Drs. Jesaja J. O. Legi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (02/02-2021) di Sport Hall Pemkab Mitra.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Marty Ole, S.Mn. didampingi Wakil Ketua Katrien Mokodaser, hadir juga Sekda David Lalandos, Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono, S.I.K., M.Si., dan mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil 11 Ratahan Kapten Inf. Sulistyo, Asisten Dua, Frits Mokorimban, Asisten Tiga, Elly Sangian, serta para kepala Perangkat Daerah, staf khusus Bupati dan jajaran direksi PUD Pasar Kabupaten Mitra.

Bupati James Sumendap, SH, dalam sambutannya mengingatkan, agar Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar bertransaksi secara non tunai. Perda Penyertaan Modal ini guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan Kabupaten Mitra yang dahulu di kelola oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

“Saat ini PUD Pasar berdiri sendiri, artinya independen. Tetapi perlu di ingat bahwa PUD Pasar akan di audit oleh tiga instansi, yakni Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Akuntan Publik Independen” ujar Bupati JS.

Saya meminta PUD Pasar untuk tidak lagi transaksi tunai, namun harus non tunai, serta secara khusus menginstruksikan kepada Inspektorat melakukan pengawasan.

Menurut Bupati tdak ada alasan petugas menagih pada penjual di pasar secara tunai sehingga berharap petugas dapat menuntun dan membantu mereka (penjual,red) untuk menyetor di Bank dan kembalikan slip setoran Bank kepada petugas.

“Jadi bukan petugas mengambil uang dan menyetor langsung, itu sangat rentan penyimpangan. Ini harus dilaksanakan mulai besok, taruhannya kalau tidak di lakukan saya bubarkan PD Pasar dan kembalikan pengelolaannya ke dinas terkait,” pungkasnya.

Namun dirinya yakin bahwa direksi yang diangkatnya mempunyai kredibilitas akuntabilitas yang kuat dalam rangka mengelola perusahaan daerah yang adalah milik publik, milik masyarakat Mitra.

Sebab untuk membangun perusahaan, menurutnya tergantung pada pelayanan PUD Pasar dengan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melakukan usaha makro maupun mikro.

“PD Pasar harus profesional bekerja dalam mengembangkan usahanya dan perusahaan harus diproteksi secara benar dengan melakukan perencanaan yang matang” diingatkan Bupati dua periode ini.  (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.