Jokowi Targetkan 200 Ribu Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Jakarta – Presiden Joko Widodo secara simbolis memulai pembangunan (groundbreaking) tujuh pusat rehabilitasi narkoba di tujuh kota Indonesia guna mengejar target merehabilitasi 200 ribu korban pada tahun mendatang.

“Tahun lalu 18 ribu, tahun ini ditingkatkan menjadi 100 ribu dan tahun depan 200 ribu. Terus dilipatkan lagi karena kita kejar-kejaran dengan pengguna narkoba memang yang terus meningkat,” kata Jokowi saat pidato peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Istana Negara Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Ke tujuh panti rehabilitasi narkoba tersebut berada di bawah Kementerian Sosial, rencana didirikan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Presiden menyatakan korban narkoba Indonesia pada tahun ini mencapai 4,1 juta orang atau 2,2 persen dari total penduduk dan kerugian material mencapai Rp63 triliun.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan panti rehabilitasi yang ada di kementerian sosial dikenal dengan Institusi Penerima Wajib Laporan (IPWL).

“Yang sudah terakreditasi di Kemensos sebanyak 118 IPWL. (Dari jumlah itu) maksimal hanya bisa merehabilitasi 15.870 korban,” kata Khofifah di Istana Negara.

Menurut dia, dengan akan ditambah tujuh IPWL maka bisa menambah 2.800 rehabilitasi korban narkoba pada 2016, jika hitungan kapasitas per IPWL 200 untuk tiap enam bulan sekali atau 400 per tahun. Khofifakh mengatakan untuk perluasan penjangkauan, maka dibutuhkan “outreacher-outreacher” untuk memaksimalkan rehabilitasi pencandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

“Target presiden tahun ini 100 ribu dan tahun depan 200 ribu (korban narkoba direhabilitasi) bukan hal sederhana, karena korban atau pecandu itu tidak serta merta mau lapor ke panti IPWL,” ungkapnya.

Untuk itu, Khofifah meminta semua pihak untuk membangun kesadaran bagi para korban narkoba untuk segera melapor ke IPWL. “Nanti akan dapat kartu IPWL maka dia tidak boleh ditangkap atau ditahan,” kata Khofifah.

Mensos juga meminta pihak keluarga jika salah satu keluarganya menjadi korban narkoba untuk segera dikirim ke IPWL. “Kalau sudah IPWL, sudah terakreditasi, ada standar pelayanan, ada konselor adiksinya,” kata Khofifah.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan gerakan rehabilitasi masif menjadi target nasional, sehingga pihaknya menggandeng kementerian dan lembaga terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk merangkul korban narkoba untuk direhabilitasi.

Menurut Anang, pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba bukan pelaku kriminal yang pantas diganjar hukuman penjara, akan tetapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi. (Ant)Editor: Achmad Fauzi Foto: Sufri Yuliardi

Sumber:wartaekonomi.co.id

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.