DAK Menurun, OPD Dievaluasi,Pilat : Kesehatan dan Pertanian Berpeluang Gagal Bayar

Asisten II Kabupaten Sanghie Benny Pilat, SE

Asisten II Kabupaten Sanghie Benny Pilat, SE

Tahuna-Pemkab Sangihe, Kamis (07/12) kemarin menggelar rapat Evaluasi Triwulan IV Organisasi Perangkat Dareah (OPD) dengan peserta  pimpinan OPD bersama staf teknis dan bendaharawan. Tidak hanya program OPD yang divaluasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga turut dibahas dan dikemukakan permasalahannya menyusul adanya penurunan nilai DAK yang cukup siginifikan untuk tahun anggaran 2018.

Sebelumnya melanjutkan rapat, Asisten II Pemkab Sangihe, Benny Pilat SE selaku pimpinan rapat mendahuluinya dengan penyampaian sejumlah permasalahan DAK,diantaranya DAK yang gagal bayar pada tahun 2017, yakni bidang kesehatan dan bidang pertanian.

”Jadi untuk tahun ini ada dua bidang di Sangihe yang gagal bayar untuk realisasi DAK, bidang kesehatan dan pertanian. Informasi ini langsung dari pak Wakil Gubernur yang disampaikan Tim Pemprov Sulut baru-baru ini,”kata Pilat.

Namun yang menarik, pada rapat evaluasi kemarin, pihak Dinas Kesehatan yang langsung diwakili Plt. Kepala Dinas, Jefry Gaghana SH,MH, justru mengaku DAK Kesehatan gagal bayar nilainya tidak terlalu besar dan hal itu sudah dikoordinasikan dengan pusat, termasuk sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan guna penyelesaian DAK gagal bayar tersebut.

Diakui mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sangihe itu, terjadinya DAK gagal bayar juga disebabkan karena kontrak kegiatan pada bulan Agustus 2017 yang tidak bisa dilaksanakan tender karena menunggu pembahasan APBD perubahan.

”Jadi seperti itu kendalanya, namun kami bersama Badan Keuangan dan pak Bupati telah berkonsultasi ke pusat dan ada beberapa solusi yang disampaikan kepada kami,”ujar Gaghana.

Sementara itu Asisten II Benny Pilat SE dikonfirmasi soal penurunan DAK, mengakui terjadi diseluruh Indonesia, yang disebabkan karena kurang siapnya OPD dimasing-masing daerah menyusun usulan DAK. Bahkan dalam pengusulan DAK OPD lingkup Pemkab Sangihe, banyak terjadi salah kamar, antara DAK reguler, DAK afirmasi maupun DAK dana pembantuan, yang membuat pusat bingung hingga tak bisa mengucurkan DAK ke Sangihe.

”Justru yang sangat disayangkan untuk DAK afirmasi hanya dua OPD yang dapat, karena dalam pengusulan DAK banyak OPD yang salah mengusulkan program atau salah kamar untuk ketiga DAK dimaksud,”tegas Pilat seraya menambahkan, DAK Sangihe 2018 turun menjadi Rp 90 miliyar lebih dari Rp 200 miliyar lebih.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.