Rumah Pengungsi Bermasalah, Warga Kolongan Mengadu ke Dewan

ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST

ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST

Tahuna-Ditengah melaksanakan program penanganan bancana daerah, Pemkab Sangihe diperhadapkan dengan realisasi bantuan rumah pengungsi yang diduga sarat masalah. Tak heran, masalah ini langsung berbuntut ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe,setelah Jumat pekan lalu warga Kolongan Akengbawi Kecamatan Tahuna Barat datang mengadu.

Dalam  aduan warga yagn ditindak lanjuti dengan rapat dengar pendapat yang melibatkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kontraktor, warga mengeluh adanya pembangunan bantuan rumah dan bangunan lainnya yang tidak merata serta konstruksinta yang minus dapar dan WC.

Personil Komisi B asal Tahuna Barat,Wesli Tamusa dalam kesempatan itu turut mempertegas keluhan warga sekaligus meminta instansi tenis dan kontraktor transparan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kami berharap dalam pelaksanaan pekerjaan harus transparan, contohnya dalam suatu pekerjaan atau proyek harus ada papan proyeknya, sehingga bisa diketahui besaran anggaran pembangunan di lokasi tersebut. Juga bila harus di adakan pembangunan seperti yang dikeluhkan warga, wajib dikerjakan jangan di biarkan,”tegas Tamusa.

Penegasan Tamusa turut didukung Ketua Komisi B, Ferdi Panca Sinedu ST, ketika menyoroti kinerja BPBD dan kontraktor pelaksana.

Ditegaskan Sinedu, selaku instansi teknis BPBD harus konsisten terhadap pelaksanaan proyek dilokasi bencana terlebih bagi kontraktor, dimana pelaksanaan pekerjaan tentunya wajib disesuaikan dengan kontrak kerja dan tidak terkesan adanya mark-up anggaran.

“BPBD harus konsiten melaksanakan kegiatan lapangan, jangan belum selesai proyek dibiarkan. Dan kami minta harus ada audit kembali dari Inspektorat terhadap pembangunan rumah pengungsi di Tahuna Barat,”ungkap Sinedu.

Sementara itu kepala BPBD Sangihe, Ir Reintje Tamboto saat menjelaskan, mengakui pada saat pengalokasian dana yang secara gelondongan oleh Badan Penanggulangan Bencana Pusat ke Pemerintah Daerah dalam hal ini ke BPBD Sangihe bagi 10 Kecamatan sebanyak 152 unit bangunan baru maupun rehap berat, juga usah mengusulkan berbagai hal yang dikeluhkan warga.

“Untuk rehap sedang ada 24 unit dan rehap ringan 69 unit yang harus kita tangani bersama. Nah, khusus untuk Lampu, WC dan dapur kita sudah mengusulkan kepemerintah pusat untuk dilakukan penanganan terhadap 152 unit, termasuk penanganan lampu.”ujar Tamboto yang juga menambahkan, karena terkait dengan penanganan bencana, ia barharap penangangannya dilakukan secara bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta,”pungkas Tamboto. (eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.