Sangihe Tidak Perlu Bentuk Densus Tipikor

Ketua Komisi B, DPRD Sangihe Fredy Sinedu ST

Ketua Komisi B, DPRD Sangihe Fredy Sinedu ST

Tahuna-Maraknya wacana pemberitaan pembentukkan Densus Tipikor disejumlah media massa nasional bergema hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Namun khusus di Sangihe seperti ditanggapi KetuaKomisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten KepulauanSangihe, Ferdy Sinedu ST, pembentukan densus tipikor di KabupatenSangihe sangat tidak perlu. Menurutnya, pemberentasan korupsi sudah sangat efektif dengan adanya KPK, Polisi dan Kejaksaan.

Untuk itu Sangihe tidak perlu di bentuk satgas, berdayakan saja lembaga yang sudah ada apalagi untuk tingkat kabupaten.

“Kalau ditingkat Kabupatensaya kira tidak perlu bentuk densus tipikor. Kan sudah ada KPK, Polisidan Kejaksaan. Berdayakan saja lembaga yang sudah ada,”tegas Sinedu.

Karenanya untuk lebih efektif kedepan, Sinedu berharap, Polisi danKejaksaan dan lembaga yang ada di Sangihe tetap bekerjasama danmembangun konsolidasi untuk memberantas korupsi.

”Sejauh ini kinerjaPolisi dan Kejaksaan di Sangihe sudah maksmal dalam menangani kasuskorupsi, sehingga tak perlu lagi ada lembaga lain(eleh)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.