Terganjal Faktor Usia, Honda K2 Akan Direkrut Jadi P3K

Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Edwin Roring SE,ME

Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Edwin Roring SE,ME

Sangihe-Tak bisa mengikuti seleksi pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena terganjal usia, tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang telah bertahun-tahun mengabdi dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kontrak kerja (P3K).

Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe, Edwin Roring kepada harian ini, Rabu (24/10) kemarin diruang kerjanya. Peluang menjadi honorer P3K k,ata Roring berdasarkan penyampaian dari pihak Menpan bagi tenaga honor yang masuk dalam data base Kategori dua  (K2).

“Jadi kita masih menunggu informasi selanjutnya dari Menpan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai P3K apakah sudah di tandatangi oleh Presiden atau belum,” ungkap Sekda.

Lanjut dikatakannya, seleksi P3K tidak hanya di prioritaskan bagi tenaga honor yang masuk dalam honda K2 tapi juga berlaku bagi honor lainnya.

“Dari  informasi terbaru bahwa seleksi P3K bukan hanya bagi honor K2, tapi juga bisa melebar ke honor- honor yang sementara bekerja saat ini di Pemerintah Kabupaten Sangihe,” ujarnya.

Sekda pun berharap rencana pemerintah ini dapat terealisasi dan berjalan sesuai yang di harapkan banyak kalangan khususnya bagi tenaga honor daerah.

“Muda- mudahan itu yang kita harapkan bersama, jangan hanya terbatas di K2. Sehingga honor lainnya dapat di rekrut seperti ASN,” kata Roring yang juga menambahkan, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang signifikan antara ASN dan P3K, sebab P3K juga bisa menduduki jabatan, hanya saja ASN mendapat pensiun sementara P3K pesangon ketika purna tugas.(elleh)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.