UPT Dispenda Tahuna Akan Lakukan Pendataan Alat Berat

alat beratTAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tahuna berencana akan melakukan pendataan ulang terkait kepemilikkan alat berat di Sangihe. Pendataan tersebut untuk menindak lanjuti informasi para pengusaha tentang keberadaan alat berat yang selama ini sebagian besar dikontrak dari luar daerah.
Demikian dikatakan Kepala UPT Samsat Tahuna, Wiliam Niclas Silangen S.Sos,MM kepada sejumlah wartawan pekan lalu.
”Menindak lanjuti laporan pengusaha, kami akan lakukan pendataan kemilikkan alat berat, sebab keberadaan alat berat menjadi salah satu sumber pendapatan pajak di daerah,”ungkapnya.
Terkait rencana pendataan dimaksud, mantan Camat Tatoareng itu juga meminta dukungan pengusaha setempat, termasuk kesediaan pengusaha dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak peralatan alat berat tersebut.
”Terkait rencana pendataan ini kami juga meminta kerjasama pihak pengusaha, tertama kewajiban untuk membayar pajak alat berat jangan terabaikan setelah keberadan alat berat ini telah teratur,”kata Silangen.
Sementara disentil soal adanya keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dibenarkan Silangen, yakni diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2016, setelah sebelumnya diberlakukan akhir desember tahun 2015. Ia berharap masyarakat memanfaatkan momen tersebut mengingat kebijakkan
keringangan pajak itu untuk membantu warga yang telah bertahun-tahun menunggak pajak kendaraannya.
”Mengingat ada perpanjangan keringanan pembayaran pajak sebagaimana terobosan guberbur melalui dispenda, kami menghimbau warga Sangihe memanfaatkannya karena ini sangat membantu warga yang telah bertahun-tahun menunggak pajak,”imbau Silangen.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.